15 Pondok Pesantren Terima Izin Operasional Satuan PDF Tahun 2018

BRNews - Beberapa pondok pesantren baru saja mendapatkan izin operasional Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.

Sedemikian beragamnya pondok pesantren yang mendapatkan izin operasional satuan pendidikan terkini ini, maka boleh dibilang bahwa Satuan PDF tersebut telah tersebar dalam skala nasional dan diterima dengan baik oleh komunitas pesantren pada umumnya.
Pendidikan Diniyah Formal tersebut berpedoman kepada PMA Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. Dalam PMA disebutkan bahwa PDF adalah satuan pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang berada pada jalur pendidikan formal. Oleh sebab itu lulusannya akan mendapatkan perlakuan yang sama layaknya siswa pendidikan formal lainnya.

Ainurrafiq Kasubdit selaku Kasubdit yang menangani satuan pendidikan ini menjelaskan bahwa kalender akademik pada Satuan PDF ini menggunakan kalender Hijriah. Awal pembelajarannya dimulai pada bulan Syawal dan akan menyelesaikan akhir sanah sebelum Ramadhan. "PDF ini unik karena sebagai satuan pendidikan tafaqquh fiddin yang baru lahir dan tetap menggunakan kalender hijriyah," tegasnya.

Maka di awal tahun pelajaran Hijriah ini, setidaknya terdapat penambahan 15 Satuan PDF yang telah mengikuti prosesi serah terima SK Izin Operasionalnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Selasa (10/07).


Dalam kesempatan ini, Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd. mewakili Dirjen Pendis menyerahkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tentang Penetapan Izin Pendirian Pendidikan Diniyah Formal Tahun 2018.

Serah terima dilaksanakan di Ruang Sidang Dirjen Pendis Lt. 7 Jl. Lapangan Banteng Barat dan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Adapun 15 satuan pendidikan yang telah mendapatkan izin operasionalnya sebagai berikut:
1) PDF Ulya Al-Junaidiyah Biru Tanete Rinattang Bone Sulawesi Selatan.
2) PDF Ulya Darud Da`wah Wal Irsyad (DDI) Mangkoso Kab. Barru Sulawesi Selatan.
3) PDF Wustha Darud Da`wah Wal Irsyad (DDI) Mangkoso Kab. Barru Sulawesi Selatan.
4) PDF Wustha Dayah Babussalam Aceh Utara.
5) PDF Wustha Darun Nahdhah Kab. Kampar Riau.
6) PDF Ulya Darun Nahdhah Kab. Kampar Riau.
7) PDF Ulya Anshar al-Sunnah Kab. Kampar Riau.
8) PDF Wustha Darussalam Kab. Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
9) PDF Ulya Darussalam Kab. Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
10) PDF Wustha al-Hidayah Tuban Jawa Timur.
11) PDF Ulya al-Hidayah Tuban Jawa Timur.


12) PDF Wustha Nurul Jadid Kab. Probolinggo Jawa Timur.
13) PDF Ulya Nurul Jadid Kab. Probolinggo Jawa Timur.
14) PDF Ulya Asasul Muttaqin Semenep Jawa Timur.
15) PDF Wustha Attauhidiyah Syeikh Armia Bin Kurdi Kab. Tegal Jawa Tengah.

15 Satuan PDF ini menambah jumlah Satuan PDF yang sebelumnya ada 58 Satuan PDF sehingga jumlah keseluruhan saat ini sebanyak 73 Satuan PDF. Bertambahnya Satuan PDF di berbagai daerah ini menjadi aksi nyata Kementerian Agama dan komunitas pesantren untuk bersama-sama membangun peradaban Tafaqquh Fiddin sekaligus mencetak kader ulama yang saat ini mulai langka.

Hadir juga dalam kesempatan ini, Dr. Ainurrafiq Dawan selaku Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly; Agus Umar, M.Hum selaku Kasi Kelembagaan PDMA; Dr. A. Rafiq Zainul Mun`im selaku Kasi Kurikulum PDMA; Drs. Bambang Setiawan selaku Kasi Ketenagaan PDMA; dan Hery Mulyana, S.Ag selaku Kasi Kesantrian PDMA. (ditjen pendis).

Post a Comment for "15 Pondok Pesantren Terima Izin Operasional Satuan PDF Tahun 2018"