Oleh : Ust H. Marhadi Muhayar, Lc. MA.
Kenapa
para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Ahmad, tidak menggunakan hadits shahih Bukhari dan shahih Muslim
yang katanya merupakan 2 kitab hadits tershohih?
Untuk tahu jawabannya, kita mesti paham sejarah. Mesti paham biografi tokoh-tokoh tersebut. Imam Abu Hanifah lahir tahun 80 Hijriyah, Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah, Imam Syafii lahir tahun 150 Hijriyah dan Imam Ahmad lahir tahun 164 Hijriyah.
Sementara itu Imam Bukhori lahir tahun 196 H, Imam Muslim lahir tahun 202 H, Imam Abu Daud lahir tahun 202 H, Imam Nasai lahir tahun 215 H.
Artinya Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) sudah ada 116 tahun sebelum Imam Bukhori lahir, dan Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum Imam Bukhari lahir.
Lalu, ada pertanyaan, apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Shohih Bukhari dan Shohih Muslim?
Jawabannya,
justru sebaliknya. Hadis-hadis para imam mazhab lebih kuat dari
hadits-hadits para Imam Hadits, karena para imam mazhab hidup lebih awal
daripada Imam-imam Hadits.
Rosululloh SAW bersabda,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik
manusia adalah pada kurunku, kemudian kurun sesudahnya (sahabat),
kemudian yang sesudahnya (Tabi’in).” [HR. Al-Bukhori no. 2652 dan
Muslim no. 2533 ]
Jadi ada manusia zaman sekarang yang mengklaim sebagai ahli hadits,
lalu menghakimi bahwa pendapat Imam-iman Mazhab adalah salah dengan
menggunakan alat ukur hadits-hadits Shohih Bukhori dan Shohih Muslim,
maka boleh dibilang orang itu adalah tidak paham ILMU FIQIH, tidak Paham Ajaran Islam.
Jadi,
meskipun menurut hadits Shohih Bukhori misalnya, bahwa sholat Nabi
begini dan begitu, berbeda dengan cara sholatnya Imam Mazhab.
"Sadarilah
oleh kita bahwa, para Imam Mazhab itu, seperti Imam Malik melihat
langsung cara sholat puluhan ribu anak-anak sahabat Nabi di Madinah.
Anak-anak sahabat ini belajar langsung ke Sahabat Nabi yang jadi bapak
mereka. Jadi lebih kuat ketimbang 2-3 hadits yang diriwayatkan Imam
Bukhori 100 tahun kemudian. Bahkan Imam Abu Hanifah bukan hanya melihat
puluhan ribu anak-anak para sahabat melainkan beliau telah berjumpa
dengan para sahabat Nabi s.a.w."
Imam
Bukhori dan Imam Muslim, meski termasuk pakar hadits "paling top" mereka
tetap bermazhab. Mereka mengikuti mazhab Imam Syafi’ie.
Berikut ini diantara para Imam Hadits yang mengikuti Mazhab Syafi’ie: Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Nasa’i, Imam Baihaqi, Imam Turmudzi, Imam Ibnu Majah, Imam Tobari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Nawawi, Imam as-Suyuti, Imam Ibnu Katsir, Imam adz-Dzahabi, Imam al-Hakim.
Lalu ada yang bertanya, lho apa kita tidak boleh mengikuti hadits Shohih Bukhori, Shohih Muslim, dan sebagainya?
Ya tentu boleh saja, tetapi bukan sebagai landasan utama melainkan hanya sebagai pelengkap.
"Jika
ada hadits yang bertentangan dengan ajaran Imam Mazhab, maka yang kita
pakai adalah ajaran Imam Mazhab. Bukan hadits tersebut"
Kenapa seperti itu? Karena para Imam Hadits saja bermazhab. Hampir seluruh imam Hadits, sekitar 95% mengikuti Mazhab imam Syafi’ie? Tidak pakai hadits mereka sendiri? Kenapa tidak pakai hadis mereka sendiri?
Karena keilmuan agama mereka masih jauh di bawah para imam mazhab yang mengerti berbagai disiplin ilmu.
Cukup
banyak orang awam yang tersesat karena mendapatkan informasi yang
sengaja disesatkan oleh kalangan tertentu yang penuh dengan rasa dengki
dan benci.
Menurut
kelompok ini Imam Mazhab yang 4 itu kerjaannya cuma merusak agama
dengan mengarang-ngarang agama dan menambah-nambahi seenaknya.
Itulah fitnah kaum akhir zaman terhadap ulama salaf yang asli.Padahal Imam Mazhab tersebut menguasai banyak hadits.
Imam
Malik merupakan penyusun Kitab Hadits Al Muwaththo. Dengan jarak hanya 3
level perawi hadits ke Nabi, jelas jauh lebih murni ketimbang Shohih
Bukhori yang jaraknya ke Nabi bisa 6-7 level.
Begitu
juga dg Imam Syafii, selain mumpuni ilmu Fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu
balaghoh, ilmu tafsir, dan disiplin ilmu-ilmu agama lainnya, beliau juga
sangat mumpuni dalam ilmu hadits. Beliau memiliki kitab hadis yang
dikenal dengan Musnad Imam Syafii.
Sama halnya dengan Imam Ahmad, yang menguasai 750.000 hadits lebih dikenal sebagai Ahli Hadits ketimbang Imam Mazhab.
Jadi, kesimpulannya kenapa Para imam mazhab yang empat, Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan
Ahmad bin Hanbal, sama sekali tidak pernah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. Kenapa?
Pertama, karena mereka lahir jauh lebih dulu sebelum Imam Bukhori (194-265 H) dan Imam Muslim (204-261 H) dilahirkan.
Kedua,
karena keempat imam mazhab itu merupakan pakar hadits paling top di
zamannya. Tidak ada ahli hadits yang lebih baik dari mereka.
Ketiga,
karena keempat imam mazhab itu hidup di zaman yang lebih dekat kepada
Rosululloh SAW dibanding Imam Bukhori dan Imam Muslim, maka hadits
mereka lebih kuat dan lebih terjamin keasliannya ketimbang di masa-masa
berikutnya.
Kalau dalam
teknologi, makin baru maka makin canggih. Seperti Komputer, laptop, HP,
dsb makin ke sini makin bagus kualitasnya. Tapi kalau hadits Nabi,
justru makin lama makin murni.
Keempat,
justru Imam Bukhori dan Imam Muslim malah bermazhab, mayorita mereka 98
% bermazhab Syafi’ie. Hal itu karena hadits yang mereka kuasai
jumlahnya tidak memadai untuk menjadi Imam Mazhab.
Imam
Ahmad berkata, untuk menjadi mujtahid, selain hafal Al Qur’an juga
harus menguasai minimal 500.000 hadits. Nah hadits Shohih yang dibukukan
Imam Bukhori cuma 7000-an. Sementara Imam Muslim cuma 9000-an. Tidak
cukup.
Ada beberapa tokoh
yang anti terhadap Mazhab Fiqih yang 4 itu kemudian mengarang-ngarang
sebuah nama mazhab khayalan yang tidak pernah ada dalam sejarah, yaitu
mazhab “Ahli Hadits”.
Seolah-olah
jika tidak bermazhab Ahli Hadits berarti tidak pakai hadits.
Meninggalkan hadits. Seolah-olqh para Imam Mazhab tidak menggunakan
hadits dalam mazhabnya. Padahal mazhab ahli hadits itu adalah mazhab
para ulama untuk mengetahui keshohihan hadits dan bukan untuk menarik
kesimpulan hukum Islam (istimbath).
Jikalau ada yg namanya mazhab ahli hadits yang berfungsi sebagai metodologi istimbath hukum, lalu mana ushul fiqihnya?
Mana kaidah-kaidah yang digunakan dalam mengistimbathkan hukumnya?
Apakah
cuma sekedar menggunakan sistem gugur, bila ada dua hadits, yang satu
kalah shahih dengan yang lain, maka yang kalah dibuang?
Lalu yang shohih wajib diikuti.Apakah begitu? ? ? ?
Lalu
bagimana kalau ada hadits sama-sama dishohihkan oleh Bukhori dan
Muslim, tetapi isinya bertentangan dan bertabrakan tidak bisa
dipertemukan?
Imam
Syafi’ie membahas masalah kalau ada beberapa hadits sama-sama shahihnya
tetapi matannya saling bertentangan, apa yang harus kita lakukan? Beliau
telah menulis kaidah itu dalam kitabnya: Kitab Ikhtilaaful Hadits,
yang fenomenal.
Jika
hanya baru tahu suatu hadits itu shohih, pekerjaan melakukan istimbath
hukum belumlah selesai. Meneliti keshohihan hadits baru langkah pertama
dari 23 langkah dalam proses istimbath hukum, yang hanya bisa dilakukan
oleh para mujtahid.
Entah
orientalis mana yang datang menyesatkan, tiba-tiba muncul generasi yang
awam agama dan dicuci otaknya, dengan lancang menuduh keempat imam
mazhab itu sebagai bodoh dalam ilmu hadits.
Hadits
shahih versi Bukhori dibanding-bandingkan secara zahir dengan pendapat
keempat mazhab, seolah-olah pendapat mazhab itu buatan manusia dan
hadits shohih versi Bukhori itu datang dari Alloh yang sudah pasti
benar. Padahal cuma Al Qur’an yang dijamin kebenarannya. Hadits shohih
secara sanad, belum tentu shohih secara matan.
Meski banyak hadits yang mutawattir secara sanad, sedikit sekali hadits yang mutawattir secara matan.
Orang-orang awam itu dengan seenaknya menyelewengkan ungkapan para imam mazhab itu dari maksud aslinya : “Bila suatu hadits itu shohih, maka itulah mazhabku”.
Kesannya,
para imam mazhab itu tidak paham dengan hadits shohih, lalu
menggantungkan mazhabnya kepada orang-orang yang hidup jauh setelahnya
hanya dengan berdasarkan hadits shohih.
Padahal
para ulama mazhab itu menolak suatu pendapat, karena menurut mereka
hadits yang mendasarinya itu tidak shohih. Maka pendapat itu mereka
tolak sambil berkata, ”Kalau hadits itu shohih, pasti saya pun akan
menerima pendapat itu. Tetapi berhubung hadits itu tidak shohih menurut
saya, maka saya tidak menerima pendapat itu”.
Yang bicara bahwa hadits
itu tidak shohih adalah profesor ahli hadits, yaitu para imam mazhab
sendiri. Maka wajar kalau mereka menolaknya.
Tetapi
lihatlah pengelabuhan dan penyesatan yang dilakukan secara terstruktur,
sistematis dan masif saat ini. Digambarkan seolah-olah seorang Imam
Asy-Syafi’i itu tokoh idiot yang tidak mampu melakukan penelitian hadits
sendiri, lalu kebingungan dan menyerah menutup mukanya sambil bilang,
”Saya punya mazhab tapi saya tidak tahu haditsnya shohih apa tidak, jadi
kita tunggu saja nanti kalau-kalau ada orang yang ahli dalam bidang
hadits. Nah, mazhab saya terserah kepada ahli hadits itu nanti ya”.
Dalam hayalan mereka, para Imam mazhab berubah jadi bodoh. Na'dzu billaah. (dari group WA).
Post a Comment for "Inilah Fitnah Kaum Akhir Zaman Terhadap Ulama Salaf yang Asli"