Bimas Islam Perlukan 6000 Fasilitator Bimbingan Perkawinan

foto bimas islam
BRNews - Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan, pihaknya kini membutuhkan 6000 fasilitator Bimwin (bimbingan perkawinan) untuk melayani 2 juta pasang calon pengantin. Pada tahun 2017, pihaknya telah menggandeng BP4 untuk melaksanakan Bimwin, ditambah beberapa personil KUA.
Menurutnya, Bimwin ini akan terus dikembangkan dan diperkuat agar para calon pengantin mendapatkan bimbingan perkawinan dengan baik.
“Bimwin ini kita desain untuk dikerjasamakan dengan Ormas Islam. Artinya tidak semua dilaksanakan oleh pemerintah, ormas Islam pun dapat terlibat melakukan bimwin,” jelas Dirjen Bimas Islam saat menerima Pengurus Pusat Wanita Islam (WI) di kantornya, Selasa (2/1).
Terkait teknis kerjasama, Muhammadiyah menyatakan pihaknya tengah menyiapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan bimwin yang dilaksanakan Ormas Islam. Bagi ormas yang akan menjadi mitra, diwajibkan untuk membentuk Lembaga Bimbingan Perkawinan, selanjutnya Bimas Islam akan melakukan sertifikasi pada lembaga tersebut sesuai dengan standar yang saat ini tengah digodok.
Bimbingan Perkawinan merupakan tahapan pernikahan yang harus dilalui para calon pengantin. Tujuannya adalah memberikan bekal wawasan bagi para calon pengantin sebelum membentuk rumah tangga. Melalui bimwin diharapkan dapat menekan angka perceraian.
Karena itu, Bimwin merupakan rangkaian wajib bagi para caon pengantin sebelum melangsungkan pernikahannya. (kemenag|mnm).

Post a Comment for "Bimas Islam Perlukan 6000 Fasilitator Bimbingan Perkawinan"