Kemenag Validasi Data Guru Ngaji Kota Blitar

H. Ngudiono saat memberikan sambutan. (foto kemenag blitar)
BRNews - Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyelenggarakan kegiatan Validasi Data Guru Ngaji Kota Blitar Tahun 2017. Kegiatan dimaksud dilaksanakan di Gedung Kusuma Wicitra Kota Blitar pada Kamis (7/12).

Validasi Data Guru Ngaji Kota Blitar Tahun 2017 ini diikuti oleh 270 peserta yang terdiri dari guru ngaji TPQ, Madrasah Diniyah dan Ponpes se-Kota Blitar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar H. Ngudiono menjelaskan, wujud kepedulian Pemerintah Kota Blitar kepada para guru ngaji secara terus menerus akan ditingkatkan. Oleh karenanya data guru ngaji ini harus benar-benar kongrit dan valid.
Ngudiono kemudian mengutip sambutan Menteri Agama RI pada acara Musabaqah Qira’atil Kutub di Rembang Jawa Tengah beberapa hari yang lalu, yang menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan seperti TPQ, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Para ‘Ulama, Kyai, dan guru-guru ngaji, mereka semuanya adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Bisa jadi tanpa mereka, belum tentu negara ini ada. Untuk itu, "Kami akan terus meningkatkan alokasi APBN untuk lembaga-lembaga pendidikan tersebut,” ujar Ngudiono menirukan ucapan Menag.
"Pemerintah Daerah sudah seharusnya peduli dengan layanan pendidikan di daerahnya, termasuk kesejahteraan para guru ngaji. APBD juga sudah sepatutnya menyediakan alokasi yang cukup untuk mereka," tambah  Ngudiono.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Blitar menyampaikan pihaknya senantiasa melaksanakan kerjasama yang baik dengan Kemenag Kota Blitar. Utamanya terkait layanan keagamaan pada masyarakat, termasuk juga para guru ngaji.
Visi dan Misi Pemerintah Kota Blitar jelas mengamanatkan untuk menjadikan masyarakat yang sehat, cerdas, dan religius. 
"Oleh karenanya, jasa kerja para guru ngaji ini akan kita perhatikan, namun lembaga tempat mereka mengajar harus mempunyai nomor statistik dari Kemenag. Nantinya pada tahun 2018 akan diterbitkan Peraturan Walikota yang merinci tentang besaran nilai dan data kongkrit para guru ngaji tersebut," tuturnya. (kemenag|fata/moza).

Post a Comment for "Kemenag Validasi Data Guru Ngaji Kota Blitar"