Lembaga Seni Qasidah Kalteng Latih 45 Dewan Juri Baru

BRNews - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah) akan melaksanakan pelatihan dewan juri Festival Seni Qasidah (FSQ) tahun 2017 di Kota Palangka Raya.

Pelatihan itu, menurut Sekretaris DWP Lasqi Kalteng, H Ahmad Khairuddin dikhususkan bagi dewan juri kabupaten/kota se-Kalteng yang belum pernah menjadi dewan juri di tingkat provinsi.
"Ini pelatihan khusus bagi dewan juri kabupaten/kota se-Kalteng yang belum pernah menjadi dewan juri di ajang FSQ provinsi. Jadi selain sebagai ajang regenerasi, pelatihan ini juga untuk meningkatkan kualitas penjurian, sehingga output FSQ provinsi betul-betul siap berkompeteisi di ajang nasional," ucap Khairudin usai mengikuti rapat di sekretariat DPW Lasqi Kalteng di Jl Garuda IV Palangka Raya, Selasa (2/5/2017) malam.
Dikatakan, pelatihan itu akan dilaksanakan sekitar tanggal 22-23 Mei 2017 di Kota Palangka Raya, dengan peserta sebanyak 45 orang utusan dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng. "Setiap Lasqi kabupaten/kota kita minta untuk mengirim tiga peserta, kemudian ditambah tiga peserta dari provinsi," ucapnya.
Adapun narasumber kegiatan antara lain adalah Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Abdul Halim, Ketua DPW Lasqi Kalteng Tutut Sholihah, Ketua DPW Lasqi Kalsel dan sejumlah pengurus DPW Lasqi Kalteng.
"Selain teori, peserta pelatihan insyaallah akan praktek menilai penampilan tiga grup gambus dan lima bintang vocalis remaja," ucapnya. (kalteng.kemenag.go.id)

Post a Comment for "Lembaga Seni Qasidah Kalteng Latih 45 Dewan Juri Baru "