BRNews - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga
Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah) akan melaksanakan
pelatihan dewan juri Festival Seni Qasidah (FSQ) tahun 2017 di Kota
Palangka Raya.
Pelatihan itu, menurut
Sekretaris DWP Lasqi Kalteng, H Ahmad Khairuddin dikhususkan bagi dewan
juri kabupaten/kota se-Kalteng yang belum pernah menjadi dewan juri di
tingkat provinsi.
"Ini pelatihan
khusus bagi dewan juri kabupaten/kota se-Kalteng yang belum pernah
menjadi dewan juri di ajang FSQ provinsi. Jadi selain sebagai ajang
regenerasi, pelatihan ini juga untuk meningkatkan kualitas penjurian,
sehingga output FSQ provinsi betul-betul siap berkompeteisi di ajang
nasional," ucap Khairudin usai mengikuti rapat di sekretariat DPW Lasqi
Kalteng di Jl Garuda IV Palangka Raya, Selasa (2/5/2017) malam.
Dikatakan,
pelatihan itu akan dilaksanakan sekitar tanggal 22-23 Mei 2017 di Kota
Palangka Raya, dengan peserta sebanyak 45 orang utusan dari 14
kabupaten/kota se-Kalteng. "Setiap Lasqi kabupaten/kota kita minta untuk
mengirim tiga peserta, kemudian ditambah tiga peserta dari provinsi,"
ucapnya.
Adapun narasumber kegiatan
antara lain adalah Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Abdul Halim, Ketua
DPW Lasqi Kalteng Tutut Sholihah, Ketua DPW Lasqi Kalsel dan sejumlah
pengurus DPW Lasqi Kalteng.
"Selain
teori, peserta pelatihan insyaallah akan praktek menilai penampilan tiga
grup gambus dan lima bintang vocalis remaja," ucapnya. (kalteng.kemenag.go.id)
Post a Comment for "Lembaga Seni Qasidah Kalteng Latih 45 Dewan Juri Baru "