Baiturahman News - Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional cabang Karanganyar Kemenag memberikan
pembinaan dan menyalurkan bingkisan kepada dua orang mualaf warga Kabupaten
Karanganyar, Selasa (18/10/2016).
Melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islamnya, Yusuf mengatakan, Kementerian Agama mempunyai banyak peran
terhadap orang-orang yang berpindah agama. Disamping memang sebagai
tugas pokok dan fungsinya, hal itu lebih kepada panggilan hati untuk
membantu mualaf yang ingin mengenal Islam lebih jauh.
"Masyarakat yang pindah agama akan diteliti terlebih dahulu dari segi
administrasi, seperti KK, KTP, dan lain sebagainya. Kalau sudah pernah
dibaptis, maka surat keterangannya tersebut dikumpulkan, kemudian mereka
akan dicek secara administrasi dahulu," jelas Yusuf.
Dalam pembinaan berlangsung seperti diskusi. Dari sini Kasi Bimas Islam (Bimis) dapat mengetahui apakah
mualaf tersebut memeluk agama Islam karena paksaan atau tidak. Apabila
dalam memeluk agama Islamnya tidak karena paksaan, hal tersebut sejalan
dengan UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama, dan Kemenag melalui
Kasi Bimis akan mengeluarkan sertifikat/akte masuk Islam yang akan
digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Diceritakan
oleh Yusuf, ada beberapa KUA di Kabupaten Karanganyar yang
melakukan inovasi untuk membina Mualaf di Kecamatannya. Mulai dari
pembinaan terjadwal oleh Kepala KUA nya sendiri hingga pendampingan dan
pemantauan terhadap mualaf tersebut, tujuannya tidak lain adalah
mengenalkan ajaran Islam yang Rahmatan lil Aamin.
Tindak
lanjut dari masyarakat yang menjadi mualaf adalah dengan pendampingan
dan pemantauan malalui penyuluh agama Islam PNS dan Non-PNS di
Kecamatannya masing-masing. "Bahkan ada juga yang mengundang Mualaf
sebanyak lima kali di KUA untuk memberikan pembinaan dan pencerahan
tentang Islam disana," tandasnya.
Sementara
itu, Manajer Baznas Kabupaten Karanganyar, Abdul Muid dalam suatu
kesempatannya mengatakan bahwa salah satu golongan orang yang berhak
menerima zakat adalah Mualaf. Oleh karenanya Baznas Karanganyar selalu
memberikan bantuan berupa bingkisan untuk orang-orang yang baru memeluk
agama Islam.
Adapun isi bingkisan
yang diserahkan oleh Baznas bervariasi isinya, mulai dari Al Quran,
perlengkapan sholat, hingga baju koko untuk pria dan mukena untuk
perempuan. Selama seminggu ini saja, sudah ada dua keluarga yang
menyatakan diri memeluk Islam di Kabupaten Karanganyar. Satu keluarga
terdiri dari lima orang yang memeluk Islam, dan lainnya dua orang dalam
satu keluarga memeluk agama Islam. (kemenag jateng)
Post a Comment for "Kemenag Bersama Baznas Karanganyar Salurkan Bantuan Bagi Mualaf"