Peran Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji (KBIH) yang bertebaran di seluruh daerah di Tanah Air telah
memberikan kontribusi positif bagi pemahaman dan pengamalan bagi calon
anggota jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji. Termasuk, segala pernak-perniknya seperti keharusan membayar dam
dan menjaga ucapan dan tindakan selama berhaji. Semua itu merupakan
gambaran KBIH makin maju dan tentu pula perannya makin dibutuhkan.
Hal tersebut dapat dibuktikan, ketika jamaah haji tiba di Tanah Air
tidak satu pun memprotes pengurus KBIH apakah ritual haji, mulai dari
ihram, thawaf, wukuf di Arafah, sa'i, tahalul hingga jumrah sudah sesuai
dengan tuntutan manasik haji.
Juga, sejak penyelenggaraan ibadah haji berlangsung tidak satu pun anggota jamaah memprotes hajinya tak sah.
Kini, yang terpenting dalam menghadapi wukuf di Arafah adalah
petugas KBIH harus dioptimalkan dan didorong terus sehingga para tamu
Allah yang kini sudah berada di Mekkah segera dapat menunaikan seluruh
rangkaian ritual haji. Kembali ke Tanah Air tentu diharapkan dengan
predikat haji mabrur.
Di antara petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan
petugas KBIH, biasanya menjelang wukuf, muncul perbedaan pendapat
seputar banyaknya anggota jamaah haji melaksanakan umrah atas dorongan
petugas KBIH. Termasuk pula jemaah untuk berdemo meminta kenaikan
selisih uang sisa pondokan.
Petugas di Daerah Kerja (Daker) Mekkah kadang disibukan oleh urusan
protes urusan sepele, seperti ketiadaan air bersih di pemondokan yang
seharusnya bisa diselesaikan di lapangan bersama petugas muasassah dan
PPIH.
Aji mumpung Ini adalah fakta di lapangan. Di hotel atau penginapan,
pengurus KBIH mendorong anggota jemaahnya ikut bersamanya melaksanakan
umrah berkali-kali tanpa mengindahkan kemampuan fisik, kesehatan dan
usia yang kebanyakan dari Tanah Air berusia lanjut dan termasuk berisiko
tinggi (risti).
"Aji mumpung, selagi di Mekkah," kata seorang jamaah haji.
"Ayo, maksimalkan waktu. Jangan sia-siakan kesempatan," begitu
celoteh anggota KBIH yang sering terdengar di lobi hotel sambil
mengimbau agar secepatnya berkemas untuk miqat di Masjid Tan'im, Mekkah.
Miqat dalam ritual haji merupakan batas dimulainya ibadah haji.
Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu
mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam
melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Melonjaknya angka kematian anggota jemaah haji dari Indonesia, saat
pelaksanaan wukuf, tidak lepas dari dominasi KBIH. Hal itu pernah
diungkap mantan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono.
Memotivasi anggota jamaah haji, tanpa mengindahkan kemampuan fisik
seseorang, telah ikut mendorong meningkatnya angka kematian anggota
Jemaah haji.
Menjelang wukuf di Arafah, tercatat 143.627 anggota jamaah haji
telah menjalani rawat jalan, baik di Klinik Kesehatan Haji Mekkah dan
Madinah, atau di klinik kesehatan di tiap-tiap sektor atau pun kelompok
terbang (kloter).
Kabid Kesehatan Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab
Saudi dr Eka Jusuf Singka menjelaskan, data tersebut meliputi seluruh
jamaah baik reguler maupun khusus, sekalipun haji khusus dilakukan oleh
pihak swasta.
Hingga Rabu (7/9), jumlah jamaah haji yang meninggal dunia sebanyak 71 orang.
Dari jumlah tersebut 79 persen meninggal akibat penyakit
kardiovaskular, sisanya penyakit-penyakit lain seperti kanker,
pernafasan, pencernaan, serta penyakit-penyakit bawaan lainnya.
Persentase jamaah haji yang termasuk resiko tinggi atau risti tahun
ini adalah 66,3 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya
61 persen.
Ibadah inti Sementara itu, petugas PPIH terus menerus mengulangi
imbauannya agar jemaah menjaga kesehatan menjelang wukuf tidak.
Sayangnya imbauan tersebut belum sepenuhnya diindahkan lantaran ada
dorongan berlomba melaksanakan umrah berkali-kali.
Menjelang wukuf, tenaga sudah terkuas. Hal itu sangat berisiko saat
wukuf, yang merupakan ibadah inti dari ritual haji. Sangat disayangkan
tentunya apabila wukuf tak dapat dilaksanakan maksimal. Tidak wukuf di
Arafah, tidak sah hajinya.
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kadang dibuat
repot menghadapi petugas KBIH bersikap "berlebihan". Bahkan lepas dari
tugas pokoknya, seperti mengajak ziarah dan memungut uang dari anggota
jamaahnya. Ketika awal masuk Masjidil Haram, jemaahnya diharuskan masuk
lewat pintu Babussalam.
Menghadapi kenyataan seperti itu, petugas PPIH harus tegar tanpa
mengenyampingkan sikap kritis. Petugas harus mengarahkan jamaah
mendapatkan haknya dalam melaksanakan ibadah tanpa ketergantungan kepada
petugas KBIH.
Harus diakui peran KBIH sangat besar dalam membantu pemerintah,
membimbing jamaah haji. Kehadiran KBIH sudah diatur secara profesional.
Mulai dari pendaftaran hingga pelayanan di tanah suci, KBIH ikut
mendampingi para jamaah haji. Biasanya, di dalam KBIH juga diperkuat
pembimbing yang mumpuni di bidang manasik dan juga pengalaman di
lapangan.
Dengan cara itu, maka anggota jamaah haji seharusnya merasa lebih
tenang bila ikut KBIH daripada haji mandiri yang mereka bayangkan nanti
akan terlantar di tanah suci.
Terpenting, agar wukuf pada ritual ibadah haji sekarang dapat
dimanfaatkan secara maksimal. Patut diingatkan bahwa KBIH adalah lembaga
yayasan sosial Islam yang bergerak di bidang manasik haji terhadap
calon jamaah haji baik selama pembekalan di Tanah Air maupun pada saat
ibadah haji di Arab Saudi.
KBIH adalah lembaga sosial keagamaan nonpemerintah yang telah
memiliki legalitas pembimbing melalui undang-undang dan lebih diperjelas
melalui sebuah wadah khusus dalam struktur baru Departemen Agama dengan
Subdit Biro KBIH pada direktorat pembinaan haji (Buku Panduan Pembinaan
KBIH, 2001: 1). KBIH merupakan partner pemerintah dalam pelayanan
ibadah.
KBIH sebagaimana Keputusan Dirjen Bimas Islam dan penyelenggaraan
Haji No. D/348 tahun 2003 pasal 17 ayat 2 bahwa KBIH hanya melaksanakan
bimbingan ibadah haji dan bukan sebagai penyelenggara haji.
Dengan demikian KBIH tidak melaksanakan pendaftaran jamaah dan
pengaturan kloter serta pemondokan di Arab tidak boleh mengambil living
cost.
Tugas pokok KBIH meliputi, (1) Menyelenggarakan atau melaksanakan
bimbingan haji tambahan di tanah air maupun sebagai bimbingan
pembekalan.
Berikutnya, (2) Menyelenggarakan atau melaksanakan bimbingan
lapangan di Arab Saudi. (3) Melaksanakan pelayanan konsultasi informasi
dan menyelesaikan kasus-kasus ibadah haji bagi jamaahnya di tanah air
dan di Arab Saudi. Dan (4) Menumbuh kembangkan rasa percaya diri dalam
penguasaan manasik keabsahan dan kesempurnaan ibadah bagi jamaah yang
dibimbingnya.
Fungsi KBIH dalam pembimbing adalah (1) sebagai penyelenggara atau
pelaksanaan bimbingan ibadah haji tambahan di Tanah Air sebagai
bimbingan pembekalan. (2) Penyelenggara atau pelaksana bimbingan
lapangan di Arab Saudi. (3) Pelayan, konsultan dan sumber informasi
perhajian. (4) Sebagai motivator bagi anggota jamaahnya terutama dalam
hal-hal penguasaan ilmu manasik keabsahan dan kesempurnaan ibadah. (Edy Supriana Sjafei)
Post a Comment for "PPIH-KBIH Penting Satukan Langkah Menghadapi Wukuf di Arafah"