Kemenag Simalungun Serahkan Rp 200 Juta Zakat Profesi Kepada Mustahiq

Mengawali kegiatan Ramadan 1437 Hijriah/2016M, Kementerian Agama Kabupaten Simalungun membagikan Zakat Profesi kepada para Mustahiq di Kabupaten Simalungun.
Penyerahan pertama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun di Aula kantor tersebut pada hari Kamis (9/6/2016) bertepatan dengan 4 Ramadan 1437 H.

Penyerahan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara Syariah Langkir, S.Ag. selaku ketua pelaksana pendistribusian Zakat Profesi.
Dalam Pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Drs. H. Muslim MM, mengatakan, Zakat Profesi yang dibagikan adalah zakat profesi dari seluruh karyawan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, baik pejabat, Karyawan, Kepala Madrasah dan guru-guru. Zakat yang di distribusikan kepada mustahiq ini jumlahnya tidak seberapa disbanding dengan harga-harga kebutuhan saat ini, tetapi setidaknya akan meringankan beban para mustahiq di bulan yang penuh barokah ini. Selain itu juga akan mempererat silaturrahmi antara muzakki dengan mustahiq.
Dalam penutup Kepala Kantor mengharapkan kepada para Mustahiq, doakanlah kami selalu sehat, mendapat rezeki yang berkah, lancar dalam menjalankan pekerjaan tanpa ada halangan suatua papun, Kementerian Agama tetap melayani dan tetap dibutuhkan masyarakat, sehingga tahun depan dapat bertemu lagi dalam acara yang sama ditempat yang sama dengan rezeki yang lebih baik.
Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Langkir, S.Ag dalam laporannya menyampaikan, tahun ini Kementerian Agama Kabupaten Simalungun mendistribusikan Zakat Profesi sebanyak Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah) dibagikan kepada 450 orang dhuafa, 50 orang Sabilillah dan 10 Ibnu sabil. Mustahiq sebanyak itu tersebar di 30 Kecamatan dan 8 Madrasah. (kemenat sumut)

Post a Comment for "Kemenag Simalungun Serahkan Rp 200 Juta Zakat Profesi Kepada Mustahiq"