Mengawali kegiatan Ramadan 1437
Hijriah/2016M, Kementerian Agama Kabupaten Simalungun membagikan Zakat
Profesi kepada para Mustahiq di Kabupaten Simalungun.
Penyerahan
pertama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Simalungun di Aula kantor tersebut pada hari Kamis (9/6/2016)
bertepatan dengan 4 Ramadan 1437 H.
Penyerahan didampingi oleh Kasubag
Tata Usaha, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara Syariah Langkir, S.Ag.
selaku ketua pelaksana pendistribusian Zakat Profesi.
Dalam
Pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Drs.
H. Muslim MM, mengatakan, Zakat Profesi yang dibagikan adalah zakat
profesi dari seluruh karyawan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun,
baik pejabat, Karyawan, Kepala Madrasah dan guru-guru. Zakat yang di
distribusikan kepada mustahiq ini jumlahnya tidak seberapa disbanding
dengan harga-harga kebutuhan saat ini, tetapi setidaknya akan
meringankan beban para mustahiq di bulan yang penuh barokah ini. Selain
itu juga akan mempererat silaturrahmi antara muzakki dengan mustahiq.
Dalam
penutup Kepala Kantor mengharapkan kepada para Mustahiq, doakanlah kami
selalu sehat, mendapat rezeki yang berkah, lancar dalam menjalankan
pekerjaan tanpa ada halangan suatua papun, Kementerian Agama tetap
melayani dan tetap dibutuhkan masyarakat, sehingga tahun depan dapat
bertemu lagi dalam acara yang sama ditempat yang sama dengan rezeki yang
lebih baik.
Penyelenggara Syariah
Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Langkir, S.Ag dalam laporannya
menyampaikan, tahun ini Kementerian Agama Kabupaten Simalungun
mendistribusikan Zakat Profesi sebanyak Rp 200.000.000 (Dua ratus juta
rupiah) dibagikan kepada 450 orang dhuafa, 50 orang Sabilillah dan 10
Ibnu sabil. Mustahiq sebanyak itu tersebar di 30 Kecamatan dan 8
Madrasah. (kemenat sumut)
Post a Comment for "Kemenag Simalungun Serahkan Rp 200 Juta Zakat Profesi Kepada Mustahiq"