Wabah dan Syuhada

Ilustrasi
KH Nur Muhammad Suharto, M Ag

Salah satu rahmat Allah Swt. pada situasi genting seperti saat ini, wabah Covid-19, ialah kesempatan bagi semua orang untuk menjadi syahid. Tidak hanya untuk mereka yang meninggal, kenikmatan syahid dengan tidak ditanya ketika di kubur oleh Malaikat Munkar dan Nakir juga berlaku pada para Nabi, Shiddiqin, orang yang tiap malam membaca surah Tabarak/Al-Mulk, orang yang sakit menjelang kematiannya membaca surah Al-Ikhlas, orang yang mati pada malam dan hari Jum'at, orang yang mengalami kegilaan/idiot, orang yang mati dalam keadaan sakit perut, atau yang mati saat terjadi wabah ta'un/Covid-19 dalam keadaan sabar dan mengharap pahala Allah, entah dirinya ikut terserang ta'un atau tidak. (Tanwir al-Qulub)

Baca juga: Berdiam Di Rumah Karena Pandemi Wabah Penyakit Pahalanya Seperti Syahid
Mereka yang meninggal dalam kondisi wabah, tidak semuanya syahid, karena hanya mereka yang bersabar dan mengharap pahala Allah sajalah yang masuk dalam kategori syahid. Mereka yang terserang ta'un tetapi memiliki tindakan yang ceroboh dengan berusaha menularkan kepada orang lain, atau orang-orang yang tidak mengindahkan himbauan Ulil Amri(Pemerintah dan MUI), sehingga mengakibatkan wabah ini semakin meluas, maka ketika dia meninggal, dia tidak akan dikategorikan sebagai syahid dan akan dimintai pertanggung-jawaban atas pembunuhan yang dilakukan dalam kondisi ini.

Tawakal itu dilakukan setelah melaksanakan syariat, sebagaimana tawakal yang diajarkan Rasulullah Saw. kepada orang Badui untuk mengikat untanya ketika akan salat berjamaah.
Baca juga: Polres Batang Intensifkan Patroli Tempat Hiburan Cegah Pandemi COVID-19 

Wabah akan menyerang siapa saja tanpa terkecuali, baik si jahil maupun si alim, baik yang soleh maupun yang zalim, baik yang kaya maupun yang miskin, baik yang muda maupun yang tua.
"Hendaklah kita bersikap budiman, tertib dan damai, andaikan tidak demikian, pasti sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna." (Tanbih)

Oleh karena itu, mari bersama-sama mengikuti arahan dan himbaun pemerintah agar kondisi ini segera berlalu tanpa penyesalan. Sebagaimana kaidah Ushul Fiqh, Dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalb al-masalih, menghilangkan kerusakan itu lebih utama daripada mengambil kebaikan.

Kita tetap melaksanakan salat, hanya saja tidak melaksanakannya secara berjamaah di masjid, karena sejatinya (kullu makan sujud masjidun) setiap tempat untuk bersujud adalah masjid, kecuali kamar mandi dan pasar. Kita tetap melaksanakan amaliyah manakib dan khataman, hanya saja tidak melaksanakannya secara berjamaah di tempat-tempat biasanya namun secara masing-masing di kediaman, sebagaimana himbauan dari Suryalaya dan pemerintah, agar tidak dilakukan kumpulan masa pada kondisi saat ini.

Mari tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.

Dan selamat jalan para syuhada yang telah gugur untuk menolong para pasien penderita Covid-19, kami akan ikut berjuang dengan mengisolasi diri dan keluarga sehingga keluarga anda dan keluarga kami semua selamat di dunia dan di akhirat.
Ciputat, 24 Maret 2020.

Subscribe to receive free email updates: