Beri Rekomendasi Perpanjangan Izin, Menag: FPI Beda dengan HTI
Hal ini disampaikan Fachrul, menjawab pertanyaan media tentang perbedaan perlakuan pemerintah terhadap FPI dibandingkan dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI. Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul dikutip situs resmi Kemenag RI.
Fachrul pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan. “Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang),” ungkap Fachrul.
Ia menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan. “Kalau selama semua kompinen bangsa itu ingi maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi,” tandas Fachrul. (kmg/ulul).