Zonasi Guru Diharap Ada Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar

ilustrasi
BRNews.id - Gubernur Jawa Barat mendukung rencana kementerian pendidikan dan kebudayaan yang akan menerapkan zonasi guru setelah adanya zonasi sekolah pada PPDB yang lalu. Meski demikian, tak hanya sekedar mendukung, Pemprov Jabar berharap zonasi tersebut disertai dengan peningkatan kualitas guru agar sama dan merata penyebarannya.




"Saya memahami dasar pemikiran pemerintah pusat yaitu memeratakan kualitas pendidikan. Pemerataan kualitas pendidikan itu mulai dari sekolah yang kualitas gurunya sama. Jangan ada orang ingin ke sekolah tertentu karena dianggap gurunya favorit juga atau kepala sekolahnya," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate,  Kota Bandung, Senin  (29/7/2019).
Diakui dia, Pemprov Jabar telah melakukan rotasi mutasi kepala sekolah sebelum ramainya wacana zonasi guru terkait dengan pemerataan pendidikan di Jabar.
"Kalau guru dilakukan seperti itu (zonasi) saya kira kami akan dukung selama pemerataan itu tak jadi kendala itu kuncinya. Jadi titip pastikan di peraturan itu kualitas guru sama dan merata, sama kualitasnya dan merata penyebarannya," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika mengatakan, teknisnya zonasi guru tidak hanya berdasar jarak terkait PPDB ke masing-masing sekolah.
"Kalau zonasi guru itu terkait dengan peta baik itu guru, kepala sekolah. Gurunya juga termasuk guru kurikulum dan guru mata pelajaran. Kita memetakan di sekolah itu mana yang guru tipe A, B, C, kemudian tidak numpuk di satu tempat. Guru yang bagus kita coba di wilayah yang berbeda tetapi masih dalam satu zonasi," kata dia saat dihubungi wartawan.
Rencananya, dia menjelasskan, zonasi guru masih sama seperti PPDB. Misalnya Kota Bandung zonasinya dibagi empat. Maka guru di zonasi A berarti tetap di zonasi A, tapi tidak menumpuk di satu SMA, sehingga harus dipecah.
"Kota sedang menyusun, apakah nanti ada insentif kalau dia guru hebat punya inovasi, kreativitas bisa saja," kata dia.
Efektifnya, lanjut dia, jika menteri sudah menerbitkan aturan resminya. Zonasi, tegas dia, dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan yang bermutu dari sekarang sudah disiapkan.
"Saat ini kita sedang melakukan penataan, pemetaan. Klasifikasi guru dilihat dari NHUN rata-rata. Dilihat kapasitas gurunya sendiri, prestasi secara personal jadi peta masing-masing," ujar dia. (pr/ulul).

Subscribe to receive free email updates: