Bawaslu Tegaskan Panwascam Harus Paham Aturan Pemilu

BRNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meminta kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus paham aturan pemilu agar pesta demokrasi di wilayah setempat berjalan sesuai harapan.



"Sebab puncak pelaksanaan Pemilu 2019 tidak lama lagi dilaksanakan sehingga seluruh Panwascam harus memahami aturan pemilu dan meningkatkan kinerja agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas," kata Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya di Baturaja, Kamis (27/3/2019).

Menurut dia, tugas yang paling penting dan utama bagi panwascam yaitu melakukan pengawasan mulai dari proses pemilihan hingga penghitungan hasil perolehan suara di TPS selesai dilaksanakan.

"Pastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai dalam satu hari," tegasnya dilansir kantor berita Antara.

Bahkan, kata dia, tiga hari sebelum pemilihan ada agenda yang harus tetap diawasi oleh panwascam yakni penyebaran undangan untuk pemilihan Calon DPR RI, DRPD Prov, DPRD kabupaten/kota, DPD dan Pasangan Calon Presiden RI.

"Jadi tugas mereka tidak hanya di TPS dan saat hari pemilihan saja, namun ketika penyebaran undangan juga harus diawasi," katanya.

Selain bertugas melakukan pengawasan, lanjut dia, Panwascam juga harus paham bagaimana cara melatih saksi di TPS agar tidak menimbulkan salah persepsi di lokasi pencoblosan saat pemilihan nanti.

Sebab jika salah melatih kemungkinan besar dapat menimbulkan sejumlah pelanggaran di TPS sehingga Panwascam dituntut harus benar-benar memahami aturan pemilu.

"Pelatihan saksi TPS Partai Politik (Parpol) peserta pemilu dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ujarnya. (ant/alfa).

Subscribe to receive free email updates: