Pemkab Bekasi Targetkan Kota Layak Anak Pada 2022

BRNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan menjadi 'Kota Layak Anak' pada tahun 2022 mendatang. Target ini lebih cepat lima tahun dari target sebelumnya yakni di 2027.


"Saya bertekad dan akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan ini. Saya yakin dan percaya dapat terwujud. Lebih dari itu, akan ada perubahan dari Kabupaten Bekasi, tentunya yang berpihak pada pemenuhan hak anak," kata Plt. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Cikarang, Senin (18/2/2019).

Optimisme ini disampaikan Eka usai rapat koordinasi gugus tugas Kabupaten layak anak 2019 di Cikarang Selatan minggu lalu. Selaku pimpinan daerah, Eka mengaku akan mengerahkan seluruh potensi daerah demi suksesnya raihan ini.

"Tentunya tidak hanya sekedar dari kepala daerahnya saja, namun semua pihak bahkan dari struktur terkecil. Saya pun akan mendorong dunia usaha untuk turut berpartisipasi mewujudkan ini," katanya.

Kabupaten Bekasi saat ini menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat pratama pada 2018 lalu. Ini merupakan langkah awal menuju tingkatan berikutnya yakni madya, nindya, utama, hingga KLA sepenuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, komitmen Plt. Bupati Bekasi merupakan bentuk dukungan kepada pihaknya guna pemenuhan hak anak.

"Sebenarnya tahun lalu kami sudah mempersiapkan untuk menjadi KLA tingkat madya, namun masih terdapat kekurangan. Dukungan Plt. tentunya menambah spirit kami. Beberapa langkah akan segera kita lakukan di antaranya penyusunan peraturan daerah, tahun ini juga disusun," kata Ida.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) , Leny Nurhayati Rosalin mengapresiasi komitmen Pemkab Bekasi. Menurut dia, upaya mempercepat pencapaian KLA ini merupakan bagian dari keberpihakan daerah kepada anak.

"Ini tentu hal yang baik karena memang dibutuhkan, terutama yang berpihak pada anak. Namun bagaimana mewujudkan itu dengan kerja sama, karena ini kerja semua pihak. Pemerintah daerah, dunia usaha, sampai keluarga pun turut andil. Dari semula targetnya 2027 menjadi 2022 tentu baik, tinggal bagaimana komitmen itu tetap dijaga," kata dia.

KLA merupakan predikat yang diberikan kepada daerah yang telah mampu menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Sejak diluncurkan melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2011, belum ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat KLA sepenuhnya. Capaian tertinggi diraih Surabaya dan Solo sebagai KLA tingkat utama.(antara). 

Subscribe to receive free email updates: