Perbaikan Atap dan Plafon Masjid Agung PPU Capai Rp 400 Juta

antara
BRNews.id - Biaya perbaikan kerusakan atap dan plafon Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dianggarkan Rp 400 juta.



Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi saat dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan, instansinya tengah menyiapkan dokumen lelang perbaikan atap dan plafon Masjid Agung.
  
"Perbaikan atap dan plafon Masjid Agung itu dijadwalkan pada Maret 2019, dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan," ujarnya.
  
Pelelangan pengerjaan perbaikan atap dan plafon tempat ibadah yang berlokasi di kawasan pusat pemerintahan tersebut menurut Supardi, dilaksanakan Maret 2019.
  
Masjid Agung Al Ikhlas yang difungsikan penggunaannya pada Maret 2017 itu, bagian atapnya sudah mengalami kebocoran sehingga merusak plafon.
  
Sejumlah bagian dalam Masjid Agung Al Ikhlas mengalami kerusakan seperti atap aula serta ruang utama yang digunakan sebagai tempat ibadah bocor dan jebol sejak pertengahan 2017.
  
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah mengusulkan anggaran perbaikan atap dan plafon Masjid Agung Al Ikhlas tersebut sejak 2018.
  
"Usulan perbaikan atap dan plafon Masjid Agung pada 2018 ditunda karena kondisi anggaran pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit," ungkap Supardi.
  
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru mengalokasikan anggaran untuk biaya perbaikan atap dan plafon Masjid Agung Al Ikhlas tersebut, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019.
  
"Anggaran yang dialokasikan Rp400 juta pada APBD 2019 itu, untuk perbaikan plafon serta menutup keretakan di area atap dak beton Masjid Agung Al Ikhlas," ujar Supardi.
  
Pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp38 miliar tersebut, tahap pertama dilaksanakan mulai 2010 hingga 2013, sedangkan pembangunan tahap kedua dari 2015 sampai 2017 karena pergantian kepala daerah. (antara).

Subscribe to receive free email updates: