Abdul Rosyid Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

BRNews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur, H. Abdul Rosyid, S.Ag,MM,M.Si ingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis.



Hal ini di sampaikannya saat memberikan pembinaan kepada sejumlah  ASN dan Guru MTs Negeri 1 OKU Timur Martapura, Selasa (22/1).

Menurutnya, tahun ini merupakan tahun panas, tahun politik. Dirinya  tidak akan bosan-bosan mengingatkan jajarannya khususnya di lingkungan Kemenag OKU Timur untuk tidak terlibat langsung dalam berpolitik. Namun untuk menentukan pilihan dalam Pemilu, itu merupakan hak yang wajib dilaksanakan, ungkapnya.

Lebih jauh, dia mengatakan, larangan ASN berpolitik praktis selama Pilkada Serentak 2019 sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. 

“Kita selaku ASN dilarang keras oleh peraturan perundang-undangan, bilamana melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis, tentu akan mendapatan sanksi tegas. Jika ada yang nekad melanggar maka akan menerima sanksi disiplin,“ ucapnya.



Rosyid juga menegaskan tidak ada satupun  pegawai di Kemenag OKU Timur  yang terkena sanksi akibat berpolitik praktis, tegasnya.

Dirinya juga mengajak untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, mari kita bersama-sama menciptakan kedamaian serta kenyamanan, pungkasnya. (kemenag/azka). 

Subscribe to receive free email updates: