Puslitbang Lektur Lakukan Riset Implementasi Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag

BRNews - Sejak tahun 2015, Kementerian Agama telah melakukan proses internalisasi lima nilai budaya kerja. Kelima nilai itu adalah integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan.

Sejauhmana proses internalisasi itu berjalan setelah empat tahun terakhir, hal ini akan diteliti oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Badan Litbang dan Diklat.
Rencana penelitian terkait implementasi lima nilai budaya kerja ini diungkapkan Kepala Puslitbang LKKMO Muhammad Zain dalam rapat rapat pembahasan TOR yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta. Rapat dihadiri para peneliti dan pegawai Puslitbang LKKMO, Bagian Ortala dan Kepegawaian Sekretariat Balitbang Diklat, serta peneliti dari Prisma Resources.
Menurut Zain, tahun ini pihaknya memprogramkan kegiatan Survei Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja di lingkungan Kemenag. Penelitian ini akan memotret realitas implementasi 5 Nilai Budaya kerja di Lingkungan Kementerian Agama.
“Hasil yang bagus akan mempengaruhi nilai Reformasi Birokrasi (RB). Oleh karenanya, instrumen penelitian harus dirumuskan dengan indikator yang akurat,” tegasnya.
Kuesioner yang akan digunakan, lanjut Zain, tidak bersifat tertutup dan mengarahkan responden. “Sebaiknya dibuat terbuka, jangan tertutup agar informasi yang tergali lebih mendalam,” tegas pria asal Makassar ini.
Mantan Kasubdit Pendidikan Tinggi Ditjen Pendis Kemenag ini menyarankan, kajian pustaka dengan tema sejenis juga perlu ditambahkan. Zain mencontohkan buku "Good to Great"-nya Jim Collins yang mengupas latar jatuh bangun dan survival-nya perusahaan maju yang dipengaruhi budaya disiplin, integritas, berani melakukan inovasi, dan keteladanan.
“Saya berharap, selama proses penelitian yang panjang, sedapat mungkin bisa dihadirkan report progress untuk pimpinan,” tegasnya.
Sesi pemaparan TOR dinarasumberi oleh Kurniawan Zein dari Prisma Resources dan Dr Farida Hamid dari UIN Syarif Hidayatullah. Kurniawan Zein menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman, penerimaan dan persepsi pegawai tentang sejauhmana 5 Nilai Budaya Kerja telah diimplementasikan di lingkungan Kemenag.
Sasar Tujuh Provinsi
Menurut Retno Kartini, salah satu peneliti, survei awal akan menyasar 740 responden yang tersebar di tujuh provinsi, yaitu: DKI Jakarta, Sumatera Utara,  Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Responden diminta untuk menanggapi implementasi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama.
“Penelitian ini juga berupaya menjaring data terkait pengaruh lima budaya kerja dalam meningkatkan kinerja Kementerian Agama,” tegas narasumber.
Rapat ini menghasilkan setidaknya tujuh rekomendasi atau simpulan pokok-pokok pikiran yang berkembang antara lain:
1) Latar belakang perlu dipertajam dengan penambahan dasar hukum perberlakuan kebijakan 5 Nilai Budaya Kerja, catatan 100 hari kinerja Kementerian Agama, roadmap RB, serta KMA Nomor 39 Tahun 2015 tentang rencana strategis Kementerian Agama Tahun 2015-2019;
2) Perlu mempertajam rumusan tentang urgensi, signifikansi, permasalahan penelitian, dan keterjangkauan penelitian;
3) Perlu sajian analisis data dalam bentuk komparatif dengan kriteria unit analisis pusat dan daerah, per satuan unit kerja, level staf dan pimpinan, dst;
4) Bahan untuk kerangka berfikir penelitian perlu digali seperti penetapan indikator positif dan  negatif yang tertuang dalam Buku Saku 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama;
5) Penetapan unit analisis penelitian perlu mempertimbangkan keragaman karakter dan zona, di samping keberadaan Balai Litbang Agama dan Balai Diklat Keagamaan;
6) Perlu penelitian mixed methode agar hasil penelitian lebih mendalam. Kuesioner bisa dilengkapi dengan panduan wawancara mendalam terhadap responden kunci;
7) Rekomendasi hasil penelitian ditujukan kepada seluruh unit eselon I pusat dan satker daerah.
Untuk hasil maksimal, Kabid Litbang Manajemen Organisasi, Ibnu Asroi mengatakan bahwa akan ada kegiatan lanjutan untuk membahas draf desain penelitian yang memuat konsep dan metodologi secara lebih komprehensif. “Apresiasi dan ucapan terimakasih atas kontribusi semua peserta dan narasumber,” tandasnya. (kemenag.go.id).

Subscribe to receive free email updates: