Kemenag Depok Gelar Seminar Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah

BRNews - Kemenag Kota Depok melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Seminar Peran Kepemimpinan Dan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah di Abad 21 Bagi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Depok.
Seminar ini dihelat hasil kerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Kota Depok. Acara yang diselenggarakan di Gd. LPMP Jakarta Selatan pada Selasa (12/12/2017) di buka  oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Drs. H. Ismatullah Syarif, M.Ag.
Hadir pada acara ini  Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Thamrin, Kasubbag Tata usaha, Drs. H. M. Ma’sum, MM, Kasi Pendidikan Madrasah, Dra. Hj. Nani Mulayani. M.Pd, dan Para Pengawas Madrasah.
 M. Sodiq selaku ketua panitia pelaksana dan juga  Ketua KKM MTs menyampaikan bahwa jumlah peserta kegiatan sebanyak 204 orang yang terdiri dari 136 Kepala MI dan 68 Kepala MTs. 
Sodiq mengharapkan,  para Kepala Madrasah betul-betul siap menjadi pemimpin dengan kompetensi yang selayaknya sehingga siap menghadapi abad 21 yang penuh dengan perubahan dan dinamika.
Sementara H. Ismatullah dalam sambutannya mengingatkan, bahwa para Kepala madrasah pada prinsipnya harus memiliki 7 hal, yaitu: Edukator (mampu menjadi pendidik), Managerial (mampu mengatur, mengarahkan dan membimbing), kewirausahaan (mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik), supervisor (merencanakan, melaksanakan dan , menindaklanjuti hasil supervisi), kepribadian (berakhlak mulia, berintegritas), social (bekerjasama, berpartisipasi dan memiliki kepekaan social) dan Leadership (mampu memimpin).
Dalam itu Hj. Nani mengungkapkan bahwa output dari kegiatan tersebut adalah dalam bentuk Sertifikat yang mana nantinya akan dipergunakan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perpanjangan ijin memimpin madrasah. 
Selain itu Kepala madrasah tentunya akan lebih mengerti dan memahami mengenai tugas dan fungsinya. Hal lain menurut Hj. Nani, bahwa selama ini ada kecenderungan pengangkatan Kepala Madrasah oleh pihak Yayasan masih berdasarkan selera, suka atau tidak suka bukan melihat dari kualitas dan kompetensinya. 
Dengan lahirnya PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, yang salah satu poinnya adalah membolehkan mengangkat seorang guru PNS menjadi Kepala Madrasah, maka kegiatan seminar ini, menurut Nani, menjadi sangat penting. (kemenag jabar).

Subscribe to receive free email updates: