Majelis Dzikir Hubbul Wathan Deklarasikan
BRNews - Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendeklarasikan Majelis Dzikir Hubbul Wathan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/7/2017) malam.
Pendeklarasian diselenggarakan dalam rangkaian acara halaqah alim ulama
yang dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri Kabinet Kerja, KH
Maimun Zubair, KH Miftahul Akhyar, KH Anwar Manshur, Tuan Guru Turmudzi,
dan para ulama lainnya.
Kiai Ma’ruf sebagai penggagas terbentuknya Majels Dzikir Hubbul Wathan mengatakan, forum tersebut menjadi wadah sinergi antara ulama
dan umara. Selain menjadi wahana dzikir bersama, majelis ini bisa
bergerak di bidang pelaksanaan dialog-dialog kebangsaan yang
mempertemukan berbagai elemen.
Menurutnya, ulama memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan membangun kemaslahatan bagi bangsa Indonesia secara umum.
Ia
lalu bercerita tentang perumusan dasar negara yang kita kenal dengan
sebutan Pancasila. Sila pertama yang semula memuat tujuh kata “dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” berkat kelapangan hati para ulama waktu itu akhirnya dihapus. “Karena demi apa? Demi NKRI,” katanya di hadapan ratusan hadirin.
Kiai Ma’ruf berpendapat, Indonesia bukan negara Islam
namun bukan juga negara sekuler. Indonesia, katanya, adalah darus shulh
atau negara damai. Para warga negara dengan segenap keberagamannya
menjalin kesepakatan untuk hidup berdampingan secara harmonis.