Kementerian Agama Akan Kembangkan Madrasah Berasrama

BRNews - Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berharap pihaknya akan terus mengembangkan madrasah berasrama.  Pengembangan madrasah berasrama ini akan menghasilkan distingsi berupa penguatan pemahaman keagamaan siswa yang lebih mendalam dan dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengembangan Kurikulum Madrasah Berasrama dan Madrasah Riset. Kegiatan yang dilaksanakan Sudit Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah ini berlangsung di Serpong dari 30 Mei hingga 1 Juni 2017.
Kegiatan ini diikuti 60 peserta,  dari unsur kepala MTs dan MA berasrama yang selama ini merintis dan mengembangkan budaya riset melalui karya tulis ilmiah remaja. Mereka selama ini telah berpartisipasi dalam perlombaan-perlombaan karya tulis baik tingkat wilayah maupun nasional.
"Madrasah berasrama juga harus dapat meningkatkan kemampuan Bahasa Arab dan Inggris para siswa, serta keterampilan keagamaan sederhana namun sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya di Serpong, Rabu (31/5/2017) dilansir kemenag.go.id.
Keterampilan yang dimaksud Kamaruddin Amin antara lain ceramah, tajhizul mayyit (mengurus mayat), serta praktik keagamaan lainnya yang dibutuhkan di masyarakat.
Kasubdit Kurikulum Basnang Said mengatakan madrasah berasrama terdiri dari MAN Insan Cendekia (MAN IC), MAN Program Keagamaan (MAN PK), serta madrasah lainnya, termasuk jenjang MTs, yang sudah dilengkapi dengan sarana berupa asrama siswa. Karena berasrama, maka proses pembinaan di madrasah ini berlangsung selama 24 jam.
"Para siswa mendapatkan pendidikan tambahan berupa penguatan bahasa asing, Arab dan Inggris, pendalaman agama, penguatan skill dan soft skill, pembinaan keterampilan pidato, serta pendalaman ilmu agama berbasis kitab kuning," terangnya.
Menurut Basnang, madrasah berasrama sebenarnya sudah banyak dikembangkan oleh masyarakat, utamanya kalangan pesantren. Mulai tahun ini, lanjutnya, Kementerian Agama baru mewajibkan 20 MAN IC dan 10 MAN PK untuk mengembangkan madrasah berasrama.
Selain itu, ada juga sejumlah madrasah reguler yang sudah mulai mengembangkan madrasah berasrama, antara lain: MAN 4 Jakarta dan MTsN 31 Jakarta. Target kami, para siswa bisa lebih fokus dalam belajar. Selain itu juga menghindrakan mereka dari pergaulan bebas, jelas Basnang. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: