Kabid Penais, Zakat dan Wakaf Beri Pembekalan pada Penyuluh Agama Islam

BRNews - Kabid Penais, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Jaharuddin Batubara memberikan pembekalan kepada Penyuluh Agama Islam PNS Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Selasa 14 Maret 2017.

Acara dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Muksin Batubara, Kasi Penais Kanwil Kemenagsu Koimah dan Penyelenggara Pembinaan Syariah Kemenag MandailingNatal Yahyamansyah di Aula Kantor MUI Mandailing Natal Payaloting Panyabungan.
Jaharuddin  dalam materi pembekalannya menyampaikan bahwa peran dan fungsi lembaga-lembaga sosial keagamaan dalam ikut serta mengatasi dampak negatif perubahan yang terjadi di semua aspek kehidupan belum sepenuhnya berhasil dilaksanakan.
Meskipun jumlah lembaga -lembaga sosial keagamaan terus meningkat, namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sehingga sebagian besar lembaga tersebut belum mampu memerankan fungsi sebagai agen perubahan sosial dan memberi solusi permasalahan dalam masyarakat," ungkapnya.
Dia mengatakan, lembaga-lembaga sosial keagamaan juga dinilai belum mampu berperan dalam mengurangi dampak negatif ekstrimisme yang dapat memicu terjadinya perselisihan antar kelompok baik dalam satu agama maupun dengan agama lain. Disamping itu, mereka juga belum mampu secara optimal membantu kegiatan pelayanan keagamaan.
"Disinilah dituntut peran aktif dan peran strategis dari penyuluh agama Islam dalam menjawab permasalahan di atas,karena agama mampu membentuk karakter dan perilaku positif masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, dalam esensinya, agama memiliki fungsi sebagai edukatif/mendidik, fungsi salvatif/ penyelamatan, fungsi profetik/kenabian, fungsi integratif /pemersatu, fungsi transformatif/ mengubah dan fungsi solutif/pemecahan masalah.
Jaharuddin mengingatkan, dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, seorang penyuluh harus mengetahui dan menguasai faktor faktor pendukung dalam berdakwah, agar apa yang disampaikan dapat dengan mudah dipahami dan diterima audien/masyarakat. Antara lain, penguasaan materi, metode dan cara penyampaian, latar belakang pendidikan/pekerjaan audien, lokasi dan tempat penyuluhan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Muksin Batubara dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kabid Penais, Zakat dan Wakaf atas berkanannya meluangkan waktu berkunjung ke Panyabungan untuk memberikan pembekalan kepada Penyuluh Agama Islam PNS Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal disaat saat tugas dan kerja Kabid yang cukup pada di Kanwil.
"Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS telah menjadi bagian dan perpanjangan tangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.
Dia mengatakan, Penyuluh Agama Islam mempunyai tugas yang sangat muliayaitu sebagai pelayan umat, dalam membangun jati diri umat sebagai abdun dan khalifah di bumi ini, dan harus mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi umat, baik masalah keagamaan maupun masalah sosial kemasyarakatan. (mnm|kemenag sumut).

Subscribe to receive free email updates: