Kabid Penais, Zakat dan Wakaf Beri Pembekalan pada Penyuluh Agama Islam
BRNews - Kabid Penais, Zakat dan Wakaf
Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Jaharuddin Batubara memberikan
pembekalan kepada Penyuluh Agama Islam PNS Non PNS dilingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Selasa 14 Maret 2017.
Acara
dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal
Muksin Batubara, Kasi Penais Kanwil Kemenagsu Koimah dan Penyelenggara
Pembinaan Syariah Kemenag MandailingNatal Yahyamansyah di Aula Kantor
MUI Mandailing Natal Payaloting Panyabungan.
Jaharuddin dalam materi
pembekalannya menyampaikan bahwa peran dan fungsi lembaga-lembaga sosial
keagamaan dalam ikut serta mengatasi dampak negatif perubahan yang
terjadi di semua aspek kehidupan belum sepenuhnya berhasil dilaksanakan.
Meskipun
jumlah lembaga -lembaga sosial keagamaan terus meningkat, namun tidak
diimbangi dengan peningkatan kualitas sehingga sebagian besar lembaga
tersebut belum mampu memerankan fungsi sebagai agen perubahan sosial dan
memberi solusi permasalahan dalam masyarakat," ungkapnya.
Dia
mengatakan, lembaga-lembaga sosial keagamaan juga dinilai belum mampu
berperan dalam mengurangi dampak negatif ekstrimisme yang dapat memicu
terjadinya perselisihan antar kelompok baik dalam satu agama maupun
dengan agama lain. Disamping itu, mereka juga belum mampu secara optimal
membantu kegiatan pelayanan keagamaan.
"Disinilah
dituntut peran aktif dan peran strategis dari penyuluh agama Islam
dalam menjawab permasalahan di atas,karena agama mampu membentuk
karakter dan perilaku positif masyarakat," jelasnya.
Menurutnya,
dalam esensinya, agama memiliki fungsi sebagai edukatif/mendidik,
fungsi salvatif/ penyelamatan, fungsi profetik/kenabian, fungsi
integratif /pemersatu, fungsi transformatif/ mengubah dan fungsi
solutif/pemecahan masalah.
Jaharuddin
mengingatkan, dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, seorang
penyuluh harus mengetahui dan menguasai faktor faktor pendukung dalam
berdakwah, agar apa yang disampaikan dapat dengan mudah dipahami dan
diterima audien/masyarakat. Antara lain, penguasaan materi, metode dan
cara penyampaian, latar belakang pendidikan/pekerjaan audien, lokasi dan
tempat penyuluhan.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Muksin Batubara dalam
sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Kabid Penais, Zakat dan Wakaf atas berkanannya meluangkan waktu
berkunjung ke Panyabungan untuk memberikan pembekalan kepada Penyuluh
Agama Islam PNS Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Mandailing Natal disaat saat tugas dan kerja Kabid yang cukup pada di
Kanwil.
"Penyuluh Agama Islam baik PNS
maupun Non PNS telah menjadi bagian dan perpanjangan tangan dari Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.
Dia
mengatakan, Penyuluh Agama Islam mempunyai tugas yang sangat muliayaitu
sebagai pelayan umat, dalam membangun jati diri umat sebagai abdun dan
khalifah di bumi ini, dan harus mampu memberikan solusi atas
permasalahan yang dihadapi umat, baik masalah keagamaan maupun masalah
sosial kemasyarakatan. (mnm|kemenag sumut).