Urusan Internal Partai, Intervensi Jokowi-JK Terlalu Jauh

Baiturahman News - Dua tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla perlu banyak evaluasi terutama terhadap kebijakan politik, hukum, dan keamanan. Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS, Almuzzammil Yusuf.

Menurut Muzammil, pemerintahan Jokowi-JK telah mengintervensi terlalu jauh urusan internal partai politik yang bersebrangan dengan pemerintah.

"Padahal dalam UU Partai Politik, Kementerian Hukum dan HAM hanya menjalankan keputusan pengadilan dengan menjalankan prosedur administrasi pengesahan partai politik," kata Muzzammil di laman rmol.co Jumat (21/10/2016).

Ia memberikan contoh kasus konflik pergantian kepemimpinan di Golkar dan PPP adalah tragedi politik di era Pemerintahan Jokowi-JK yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, PKS menyarankan agar Pemerintahan Jokowi-JK belajar dari Pemerintahan SBY yang lebih moderat dan proporsional dalam menangani konflik internal partai, meskipun bersebrangan dengan Pemerintah pada saat itu.

Kedua, katanya, pencabutan 3.143 peraturan daerah oleh Pemerintahan Jokowi-JK tanpa kajian yang komprehensif, transparansi, pelibatan publik, dan koordinasi yang baik dengan pemerintahan daerah. Pembatalan Perda tahun ini adalah yang terbanyak untuk kurun waktu satu tahun berjalan.

Dalam hal ini, kata dia, PKS menilai Pemerintahan Jokowi-JK kurang menghargai Perda yang merupakan produk politik daerah yang memiliki konteks kearifan lokal. Jika tidak hati-hati, pencabutan perda besar-besaran ini mengancam otonomi masing-masing daerah dan merupakan wujud kegagalan Pemerintahan Jokowi-JK dalam melakukan supervisi, pembinaan, dan koordinasi dengan pemerintahan daerah.

"Saran kami kedepan, Pemerintahan Jokowi-JK harus lebih hati-hati, mengkaji secara komprehensif dan melibatkan publik, terutama akademisi atau universitas dan LSM di daerah sebelum mencabut perda," demikian Muzammil. (mnm|rm)

Subscribe to receive free email updates: