Program Beasiswa Untuk Guru Terus Dikembangkan Kemenag

Menag mewakili buka Kongres II PERGUNU. (foto: kemenag|boy)
Baiturahman News - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan komitmenya untuk terus memberikan penguatan terhadap program peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan agama dan keagamaan. Salah satu yang dilakukan Kementerian Agama adalah mengembangkan program beasiswa bagi guru.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mewakili Presiden RI Joko Widodo membuka Kongres II Persatuan Guru Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto, Kamis (27/10/2016).
Menurutnya, sejumlah kebijakan maupun program terus ditingkatkan dalam rangka mengafirmasi program pendidikan, baik program yang langsung bersentuhan langsung dengan guru maupun kebijakan yang menopang eksistensi guru.
"Kementerian Agama saat ini tengah mengembangkan program-program beasiswa guru dan tunjangan profesional guru," ujarnya.
Meski demikian, Menag mengakui bahwa meningkatkan kualitas pendidikan bukanlah persoalan sederhana. Karenanya, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PERGUNU, menjadi niscaya. Atas nama pemerintah, Menag mengapresiasi kontribusi para guru dan PERGUNU dalam ikut membantu mendidik masyarakat Indonesia.
Menurut Menag, PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur tentang 8 (delapan) standar pendidikan, yaitu : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
"Namun di antara 8 (delapan) parameter itu, standar tenaga pendidik dan kependidikan menduduki posisi yang paling strategis," papar Menag.
Meski sarana dan prasarana telah terpenuhi, lanjut Menag, jika tidak diimbangi tenaga pendidik yang kompeten, kualitas pendidikan yang diharapkan sulit tercapai. Sebaliknya, meski proses belajar mengajar dilakukan dengan sarana dan prasarana minim, jika diimbangi dengan tenaga pendidik yang kompeten, maka peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Oleh karenanya, tegas Menag, Pemerintah sangat menyadari pentingnya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Menurutnya, guru adalah profesi mulia dan strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta peningkatan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menag berharap, Kongres II Persatuan Guru NU ini menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis dalam konteks peningkatan mutu pendidikan nasional secara umum dan mutu pendidikan Islam secara khusus yang berkeadilan.
Selain dihadiri oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, dalam kesempatan tersebut juga hadir Mensos Khofifah Indarparawansa, Kakanwil Jatim, Ketua Umum PERGUNU KH. Asep Saifudin Halim. (kemenag.goid)

Subscribe to receive free email updates: