MUI Akui Keluarkan Surat Klarifikasi “Waspada terhadap Ustad-Ustadz”

Baiturahman News - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membenarkan adanya Surat Klarifikasi (Tabayyun) terkait beredarnya himbauan terhadap nama-nama sejumlah ustad yang dianggap ‘gemar membid’ahkan kelompok Muslim lain’.

Sebelumnya, telah beredar Surat Klarifikasi dari MUI Pusat yang ditandangani Wakil Ketua Umum MUI Pusat  Prof Dr. Yunahar Ilyas, Lc, MA dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rofiqul Umam Ahmad.
Dalam surat bernomor: C-870/MUI/IX/2016 tanggal 06 September 2016, hal: Tabbayun (Klarifikasi) perihal “Waspada terhadap para ustad-ustadz dibawah ini. MUI telah sepakat, bahwa ajaran mereka ahlul takfiri, suka mentakfirkan muslim yg lain, membid’ahkan amalan muslim yg lain dan tidak bermadzhab”  yang banyak beredar di medsos beberapa minggu ini Yunahar membenarkan di MUI Pusat telah membahas isu terkait.
Intinya, Pimpinan MUI tidak pernah menerbitkan surat atau mengeluarkan pendapat berisi himbauan atau rekomendasi dengan sebagaimana yang telah beredar di dunia maya (himbauan melarang nama-nama sejumlah ustad) tersebut.
“Ya, di MUI kami sudah membahas masalah tersebut,” ujarnya kepada hidayatullah.com belum lama ini.
Yunahar juga menjelaskan, agar menciptakan ukhuwah sesama muslim,  ia menginginkan tak ada lagi larangan-larangan terkait hak orang dalam berdakwah dan berbicara.
Di sisi lain,  pihaknya juga perlu mengingatkan agar jangan pula memanfaatkan surat ‘klarifikasi MUI’ tersebut sebagai dasar orang berdakwah secara seenaknya.
“Karena dakwa itu harus ‘bil hikmah’ dan dengan ‘mauidhoh khasanah,’ ujarnya  mengingatkan cara-cara dakwah yang bijak dengan mengutip Al-Quran Surat An-Nahl: 125.
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِ‌ۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحۡسَنُ‌ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ‌ۖ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ (١٢٥)
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan Al Hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
Menurut Yunahar, dakwah perlu ilmu dan adab. Bahkan untuk melawan kemunkaranpun,  tidak diperbolehkan melahirkan kemunkaran yang lebih besar.
“Harus dibedakan mana dakwah untuk internal dan mana untuk publik.  Karena itulah perlu fiqud da’wah agar tidak melukai orang lain. Jadi harus ditimbang-timbang, “ tambahnya.
Pihaknya berharap tak ada lagi dakwah yang membuat umat makin terbelah, khususnya mengangkat-angkat isu beda furu’ di ranah publik.(hdy|nm)

Subscribe to receive free email updates: