Mayoritas Muslim di Dunia Ahlus Sunnah wal Jamaah Bukan Wahabi dan Syiah

Baiturahman News - Lembaga riset terkemuka di dunia Pew Research Center memperkirakan pada tahun 2070 Islam akan memimpin menjadi agama yang mayoritas dianut penduduk dunia. Hal ini dikarenakan Islam saat ini menjadi agama dengan pertumbuhan tercepat di dunia dibandingkan agama-agama lainnya.
Pew Research Center (2009) juga menyebutkan total populasi muslim dunia ada sekitar 1,6 milyar penduduk muslim.

Dari jumlah tersebut, muslim Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) atau muslim Sunni adalah mayoritas dengan jumlah total sekitar 79% dari total populasi muslim dunia. Sisanya adalah muslim di luar Ahlussunnah wal Jamaah, seperti muslim Syiah & muslim Salafi Wahabi yang hanya kurang dari 20% dari total populasi umat Islam.

Berikut data lengkapnya sebagaimana dilansir Pew Research Center:

*MUSLIM AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH (ASWSJA) ATAU MUSLIM SUNNI:* sebanyak 79%, yang terdiri dari:
1. Muslim Hanafi: 35% (560 juta jiwa)
*2. Muslim Syafi'i: 25% (400 juta jiwa)*
4. Muslim Maliki: 15% (240 juta jiwa)
5. Muslim Hanbali: 4% (64 juta jiwa)

Dari data yang dikeluarkan Pew Research Center di atas menunjukan sekitar 80% umat Islam adalah Aswaja yang merupakan mayoritas, sementara Syiah dan Wahabi Salafi adalah minoritas (20%).

Benarlah apa yang disabdakan Rasulullah tentang kondisi umatnya kelak dan beliau memerintahkan umatnya tetap mengikuti mayoritas umat Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa alihi wa shohbihi wasallam bersabda: _"Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan, jika kamu melihat suatu perbedaan maka wajib bagimu mengikuti as-Sawadul A’zham/ mayoritas umat Islam"_
(HR. Ibnu Majah dari Anas ibn Malik).

Dan kita tahu mayoritas umat Islam adalah mereka yang mengikuti salah satu Madzhab yang Empat dan beraqidah Asy'ariyyah atau Maturidiyyah. Bukan mengikuti aqidah Mujassimmah (menyamakan Allah dengan makhluk) seperti yang dianut sekte Wahabi Salafi atau aqidah menyimpang dari Syiah Rafidhah.

Hal ini dipertegas dengan ijma ulama pada Muktamar Ulama Internasional di Grozny Chechnya pada akhir Agustus 2016 lalu. Para ulama Aswaja dari Timur hingga Barat berkumpul dan bersepakat merumuskan putusan tentang siapakah Ahlussunnah wal Jamaah itu. Mereka antara lain Al Habib Umar bin Hafidz, Al Habib Ali Al Jufri, Grand Syaikh Al Azhar Ahmed Thayyeb, Grand Mufti Syaikh Syauqi Ibrahim Abdul Karim 'Allam, Syaikh Ali Jum'ah, Syaikh Usamah Al Azhari, Syaikh Muhammad Taufiq Ramadhan Al Buthi, Syaikh Abubakar Ahmad, Syaikh Muhammad Al Amin, Syaikh Muhammad Salih Salahuddin, Al Habib Muhammad bin Abdurrahman Assegaf, Al Habib Ali Zaenal Abidin bin Abubakar Al Hamid, Al Habib Sholeh bin Muhammad Al Jufri, Al Habib Jamal bin Thoha Baagil, dan lain-lain. Berikut kutipan hasil ijma ulama tersebut perihal siapakah ahlussunnah wal jamaah:

ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻫﻢ ﺍﻷﺷﺎﻋﺮﺓ ﻭﺍﻟﻤﺎﺗﺮﻳﺪﻳﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﻋﺘﻘﺎﺩ ﻭﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺬﺍﻫﺐ ﺍﻷﺭﺑﻌﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﻘﻪ، ﻭﺃﻫﻞ ﺍﻟﺘﺼﻮﻑ ﺍﻟﺼﺎﻓﻲ ﻋﻠﻤًﺎ ﻭﺃﺧﻼﻗًﺎ ﻭﺗﺰﻛﻴﺔً .

Yang artinya, "Ahlussunnah Wal Jamaah adalah Al Asya'irah dan Al Maturidiyah dalam aqidah, empat mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dalam fikih, serta ahli tasawuf yang murni –ilmu dan akhlak— para ulama yang meniti jalannya".

Melihat hasil ijma ulama di atas sebenarnya semakin menegaskan bahwa Syiah dan Wahabi Salafi adalah bukan termasuk Ahlussunnah wal Jamaah karena mempunyai aqidah dan manhaj yang berbeda. Ahlussunnah wal jamaah adalah mereka yang berpegang kepada aqidah Al Asy'ariyyah atau Al Maturidiyyah, yang mengikuti Imam Madzhab yang Empat, dan bertasawuf. Dan perlu diketahui bahwasanya hasil ijma ulama di atas adalah sama persis dengan metode berpikir ke-NU-an atau Manhaj Fikrah An-Nahdliyyah yang dirumuskan oleh para ulama Nahdlatul Ulama jauh-jauh hari sebelumnya, baik yang menyangkut aqidah, fiqih, maupun tasawuf.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa alihi wa shohbihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama JAMA'AH. Barangsiapa yang menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke neraka"
(Hadits Riwayat Tirmidzi: 2168).

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan:
“Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa JAMA'AH adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa alihi wa shohbihi wasallam juga bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).”
(Hadits Riwayat Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)

Dan mayoritas kaum muslim saat ini adalah mereka pengikut ahlussunnah wal jamaah (sekitar 80% dari total penduduk muslim di dunia), bukan pengikut Syiah apalagi Wahabi Salafi yang sangat minoritas

TENTANG KELOMPOK TERBANYAK UMAT ISLAM

.”قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : ” اِتَّبِعُوْا السَّوَادَ الأَعْظَمَ
وَ لَمَّا اِنْدَرَسَتْ المَذَاهِبُ الْحَقَّةُ بِانْقِرَاضِ أَئِمَّتِهَا إِلاَّ الْمَذَاهِبُ الأَرْبَعَةُ الَّتِى انْتَشَرَتْ أَتْبَاعُهَا كَانَ اِتِّبَاعُهَا اِتِّبَاعًا لِلسَّوَادِ الأَعْظَمِ وَ الْخُرُوْجُ عَنْهَا خُرُوْجًا عَنِ السَّوَادِ الأًعْظَمِ

Rasulullah shollallohu 'alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam bersabda: “Ikutilah as-Sawadul A’zham (kelompok terbanyak umat Islam)”. Ketika madzhab-madzhab yang hak (benar) itu telah tiada bersamaan dengan masa wafatnya para imamnya, kecuali Imam Madzhab Empat yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikuti Madzhab Empat tersebut berarti mengikuti as-Sawadul A’zham, dan keluar dari Madzhab Empat tersebut berarti keluar dari as-Sawadul A’zham. (Muhammad Bahith al-Muti’i, Sullamul Wushul Syarh Nihayatus Sul, (Mesir: Bahrul Ulum, t. th.), Jilid III, h. 921 dan Jilid IV, h. 580 dan 581, ibarah ini pada Jilid III Hadits itu sebagai dasar Ijma’ dan ibarah pada Jilid IV dimaksud merupakan kesimpulan tentang al-istifta’. Tentang Hadits ini selengkapnya adalah: Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan, jika kamu melihat suatu perbedaan maka wajib bagimu mengikuti as-Sawadul A’zham(HR. Ibnu Majah dari Anas ibn Malik). Ibarah ini sesungguhnya terdapat pada kitab ‘Iqdul Jid fi Ahkamil Ijtihad karya Syekh Ahmad Waliyullah al-Dahlawi, Cet. Cairo: al-Matba’ah as-Salafiyah, 1965 M, h. 13. Untuk pengertian yang sama dapat dirujuk pula kepada pendapat Fakhruddin Muhammad ar-Razi dalam kitabnya al-Mahshul fi Ilmi Ushulil Fiqh, (Beirut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1408 H/1988 M), Cet. ke-1, Juz II, h. 535-540).

وَلَمْ يَزَلْ أَهْلُ السُّنَّةِ بِحَمْدِ للّٰهِ تَعَالَى مِنَ الزَّمَنِ الأَوَّلِ إِلَى الْيَوْمِ هُمُ السَّوَادُ الأَعْظَمُ

Ahlus Sunnah – al-hamdulillah Ta’ala – sejak masa awwal hingga masa sekarang, merekalah yang dimaksud dengan al-Sawad al-A’zham. (Abdullah Ba’alawi al-Haddad, al-Nashaihud Diniyah, (Semarang: Thoha Putera, t. th.), h. 7).

وَاعْلَمْ يَاأَخِي أَنَّ الْمُرَادَ بِأَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي عُرْفِ النَّاسِ الْيَوْمَ الشَّيْخُ أَبُوْ الْحَسَنِ اْلأَشْعَرِيّ وَمَنْ سَبَقَهُ بِالزَّمَانِ كَالشَّيْخِ أَبُوْ مَنْصُوْرِ الْمَاتُرِيْدِيّ.

Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa yang dimaksud dengan ahli al-Sunnah wa al-Jamaah dalam pemahaman orang-orang sekarang ini adalah pandangan Syeikh Abu al-Hasan al-Asy’ari dan angkatan sebelumnya, demikian juga Syeikh Abu Manshur al-Maturidi. (Abdul Wahhab asy-Sya’rani, al-Yawaqit wal Jawahir, (Mesir: Mustafa al-Halabi, 1378 H./1959 M.), Jilid I, h. 3).

Demikian. Wallahua’lam. (WA M. Jazuli)

Subscribe to receive free email updates: