Tempati Nomor 29 Kota Islami, DPRD Padang Kritik Maarif Institute

DPRD Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mempertanyakan indikator penilaian kota Islami terkait Indeks Kota Islami (IKI) oleh Maarif Institute yang menempatkan daerah itu pada urutan 28 dari 29 kota.

"Penilaian itu menyatakan Padang tidak Islami. Apa indikatornya dan apa dasar lembaga itu menempatkan Padang diurutan terakhir," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra di Padang, Rabu (18/5/2016). 

Ia menegaskan penilaian Padang bukan kota Islami itu salah. Menurut dia, masyarakat setempat bisa saja menuntut lembaga itu karena sudah mencemarkan nama kota tersebut.

Dia menjelaskan, lembaga riset itu sudah melakukan penghinaan pada Kota Padang yang memiliki visi mewujudkan daerah itu sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.

"Lembaga itu bisa saja tidak mengetahui program Pemerintah kota (Pemkot) Padang yang hampir semuanya mencerminkan keislaman," tambahnya.

Banyak program pemerintah setempat yang menunjukan Padang sebagai kota religius atau mencerminkan Islami seperti adanya kegiatan pejuang subuh, hafal Alquran, wirid mingguan dan sebagainya. "Hal itu tentu sudah mencerminkan sebagai kota Islami," tegasnya.

Ia menyampaikan untuk mendapatkan hasil instan tentu tidak mudah. Namun setidaknya program-program tersebut menjadi upaya jangka panjang pemkot dalam mewujudkan visi Kota Padang. 

Program-program itu bahkan telah mampu membuat banyak anak muda di darah itu hafal Alquran dan Asmaul Husna sehingga hasil penelitian itu dipertanyakan kevalidannya.

Sementara Wakil Ketua DPRD lainnya, Muhidi mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu. Menurut dia, untuk mengetahui kevalidan data itu perlu adanya metodelogi tertentu serta ada sampel yang digunakan."Tidak bisa asal memberi komentar sebelum tahu metode dan sampel serta indikator yang mereka gunakan," katanya.

Sebelumnya Maarif Institue melakukan penelitian untuk menilai IKI pada 29 kota se-Indonesia. Hasilnya ialah Kota Padang berada pada urutan dua terbawah atau 28 dan Kota Padang Panjang berada pada nomor 26. Kota Padang sebagai kota peringkat kedua terendah nilai indeks kota Islaminya yaitu 58,37.

Menurut lembaga itu, kota yang paling Islami menurut hasil penelitian itu adalah Denpasar, Bandung dan Yogyakarta. Indeks Islami itu diukur dari implementasi ajaran Alquran dan Hadist terkait gambaran agama Islam tentang kota yang sejahtera, aman dan bahagia. 

Dari penelitian IKI ini, Rais menyebutkan, didapati bahwa kota yang telah menerapkan peraturan daerah syariah justru mendapatkan skor terendah sebagai kota Islami. Bahkan, tidak masuk dalam peringkat 10 besar. 

"Pemberlakuan regulasi berbasis syariah di beberapa kota tidak menjamin kota tersebut lebih tinggi tingkat keislamiannya dibanding yang tidak menerapkan," kata Rais dalam acara Peluncuran Indeks Kota Islami (IKI), di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Sumber : Antara

Subscribe to receive free email updates: