Kelompok Kerja Madrasah MTsN 2 Tuban Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 2 Tuban deklarasikan Madrasah Ramah Anak (MRA), Rabu (10/08/2022).
Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 2 Tuban deklarasikan Madrasah Ramah Anak (MRA), Rabu (10/08/2022). Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir.

Kepala Kemenag Tuban menyatakan dukungannya dalam mendorong gerakan Madrasah Ramah Anak,  salah satu komitmen dalam MRA  adalah menciptakan suasana madrasah yang religius dan nasionalisme yang sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

"Kami  bangga dan memberikan dukungan penuh atas gerakan madrasah ramah anak, sebab salah satu komitmennya adalah bagaimana menciptakan suasana religius dan nasionalis yang berjalan dengan nilai-nilai ajaran Islam, karena didalamnya tidak ada ajaran kekerasan, semuanya harus ramah, baik, serta rahmatan lil'alamin," ujar Ahmad Munir dikutip Kemenag Jatim.

Disebutkanya, ramah anak di madrasah sudah sesuai tuntunan agama, tentang bagaimana menciptakan suasana yang nyaman dan aman di madrasah. "Salah satu kendalanya, masih ada guru yang belum menganggap siswa seperti anaknya sendiri," imbuhnya.

Ia berpesan kepada semua guru untuk menjadikan keberadaannya sebagai orang tua ke dua bagi siswa. 

"Anggap anak didik seperti anak sendiri, dan yang terpenting kehadirannya ditempat kerja, karena panggilan jiwa bukan sekedar panggilan kerja," tegasnya.

Ketua KKM MTsN 2 Tuban, Qomarudin menambahkan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menciptakan madrasah yang nyaman bagi anak, dengan menjamin dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak, tidak hanya madrasah negeri, seluruh madrasah di lingkup KKM MTsN 2 Tuban.

"Dengan adanya MRA di tingkat madrasah ini diharapkan sudah tidak adanya segala bentuk kekerasan di lingkungan madrasah baik yang dilakukan guru terhadap murid, antar murid, maupun antar warga sekolah lainnya," paparnya.

Menurutnya, gerakan madrasah ramah anak ini harus terus digelorakan dalam mewujudkan madrasah yang didalamnya memenuhi hak-hak anak.

Deklarasi MRA ini merupakan langkah madrasah menyatakan diri berusaha untuk mewujudkan kondisi dalam mendukung Madrasah Ramah Anak yang Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman. 

Hal ini, kata Qomadurin, bisa terwujud jika didukung oleh semua elemen masyarakat baik pemerintah, orangtua, Kepala Madrasah, guru, peserta didik, dan warga madrasah lainnya. (kmg|ulul)

Post a Comment for "Kelompok Kerja Madrasah MTsN 2 Tuban Deklarasikan Madrasah Ramah Anak "