وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا
قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ
جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً
فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ
فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ
خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الأرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ
سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آلاءَ
اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ (74) قَالَ الْمَلأ
الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِمَنْ
آمَنَ مِنْهُمْ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ صَالِحًا مُرْسَلٌ مِنْ رَبِّهِ
قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلَ بِهِ مُؤْمِنُونَ (75) قَالَ الَّذِينَ
اسْتَكْبَرُوا إِنَّا بِالَّذِي آمَنْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (76) فَعَقَرُوا
النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَا صَالِحُ
ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (77)
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ (78)
Artinya: Dan
(Kami telah mengutus) kepada kaum Samud saudara mereka Saleh. Ia
berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi
kalian selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian bukti yang
nyata dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi
kalian, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kalian
mengganggunya dengan gangguan apa pun, maka kalian ditimpa siksaan yang
pedih. Dan ingatlah oleh kalian di waktu Tuhan menjadikan kalian
pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum 'Ad dan memberikan
tempat bagi kalian di bumi. Kalian dirikan istana-istana di
tanah-tanahnya yang datar dan kalian pahat gunung-gunungnya untuk
dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kalian
merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” Pemuka-pemuka yang
menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang
dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, "Tahukah kalian
bahwa Saleh diutus (menjadi rasul) oleh Tuhannya?” Mereka menjawab,
"Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu yang Saleh diutus untuk
menyampaikannya." Orang-orang yang menyombongkan diri berkata,
"Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang
kalian imani itu.” Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka
berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata, "Hai Saleh,
datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu
termasuk orang-orang yang diutus (Allah)." Karena itu mereka ditimpa
gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam
rumahnya.
Ulama tafsir mengatakan bahwa nasab kaum Samud ialah
Samud ibnu Asir ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Dia adalah saudara lelaki
Jadis ibnu Asir, demikian pula kabilah Tasm. Mereka semuanya adalah
kabilah-kabilah dari kalangan bangsa Arabul Aribah sebelum Nabi Ibrahim
'alaihissalam Kaum Samud ada sesudah kaum 'Ad, tempat tinggal mereka
terkenal, yaitu terletak di antara Hijaz dan negeri Syam serta Wadil
Qura dan daerah sekitarnya.
Rasulullah Shallallahu'alaihi
Wasallam pernah melalui bekas tempat tinggal mereka ketika dalam
perjalanannya menuju medan Tabuk, yaitu pada tahun sembilan Hijriah.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا صَخْر بْنُ
جُوَيرية، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ عَلَى تَبُوكَ،
نَزَلَ بِهِمُ الْحِجْرَ عِنْدَ بُيُوتِ ثَمُودَ، فَاسْتَسْقَى النَّاسُ
مِنَ الْآبَارِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا ثَمُودُ، فَعَجَنُوا
مِنْهَا وَنَصَبُوا مِنْهَا الْقُدُورَ. فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْرَقُوا الْقُدُورَ، وَعَلَفُوا العجينَ
الإبلَ، ثُمَّ ارْتَحَلَ بِهِمْ حَتَّى نَزَلَ بِهِمْ عَلَى الْبِئْرِ
الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا النَّاقَةُ، وَنَهَاهُمْ أَنْ يَدْخُلُوا
عَلَى الْقَوْمِ الَّذِينَ عُذِّبُوا وَقَالَ: "إِنِّي أَخْشَى أَنْ
يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ"
Artinya: Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad. telah menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam perjalanannya menuju medan Tabuk memerintahkan orang-orang beristirahat di daerah Al-Hajar, yaitu di bekas tempat tinggal kaum Samud. Kemudian orang-orang (para sahabat) mengambil air dari sumur-sumur yang dahulu dipakai untuk minum oleh kaum Samud. Mereka membuat adonan roti dengan air sumur-sumur itu dan menempatkannya di panci-panci besar. Tetapi Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan kepada mereka agar menumpahkan air yang ada di panci-panci itu dan memberikan adonan mereka kepada unta-unta mereka sebagai makanannya. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam membawa mereka berangkat hingga turun istirahat bersama mereka di sebuah sumur yang pernah dijadikan sebagai tempat minum unta tersebut (unta Nabi Saleh). Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melarang mereka memasuki bekas daerah kaum yang pernah diazab, dan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya saya merasa khawatir bila kalian akan ditimpa oleh azab seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki bekas tempat tinggal mereka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا
Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud. (Al-A'raf: 73). Yaitu sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kabilah Samud saudara mereka, Saleh.
قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ
Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya.” (Al-A'raf: 73)
Pada
garis besarnya semua utusan Allah menyerukan untuk menyembah Allah
semata. Sebagaimana yang disebutkan oleh
firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan
Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami
wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka
sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku." (Al-Anbiya: 25)
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk
menyerukan), "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah tagut itu." (An-Nahl:
36)
*******
قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً
Sesungguhnya
telah datang bukti yang nyata kepada kalian dari Tuhan kalian. Unta
betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian. (Al-A'raf: 73)
Artinya,
telah datang hujah Allah kepada kalian yang membenarkan apa yang aku
sampaikan kepada kalian. Sebelum itu mereka selalu meminta Suatu tanda
dari Allah (mukjizat) kepada Nabi Saleh. Mereka meminta agar Saleh
mengeluarkan dari sebuah batu besar seekor unta untuk mereka yang hal
itu disaksikan oleh mata kepala mereka sendiri. Batu besar itu memang
lain dari yang lain, terdapat di suatu bagian dari daerah Al-Hajar; batu
itu dinamakan Al-Katibah.
Mereka meminta kepada Nabi Saleh untuk
mengeluarkan seekor unta betina yang unggul dari batu besar itu buat
mereka. Maka Nabi Saleh membuat perjanjian dan ikrar terhadap mereka:
Jika Allah mengabulkan permintaan mereka, maka mereka mau beriman kepada
Nabi Saleh dan benar-benar akan mengikutinya. Setelah mereka bersedia
dan memberikan janji dan ikrar mereka kepadanya, maka Nabi Saleh
'alaihissalam bangkit menuju ke tempat shalatnya dan berdoa memohon
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala Maka batu besar itu mendadak bergerak
dan terbelah, kemudian keluarlah darinya seekor unta betina yang
janinnya bergerak pada kedua sisi lambungnya (yakni sedang mengandung
kembar), persis seperti apa yang mereka minta.
Pada saat itu juga
berimanlah kepada Nabi Saleh pemimpin mereka (yaitu Junda: ibnu Amr)
bersama para pengikutnya yang taat kepada perintahnya. Ketika
orang-orang terhormat lainnya dari kalangan kabilah Samud hendak
beriman, mereka dihalang-halangi oleh Zu-ab ibnu Amr ibnu Labid dan
Al-Hubab, pengurus berhala mereka; juga dihalang-halangi oleh Rabab ibnu
Sa'r ibnu Jahlas.
Junda’ ibnu Amr mempunyai saudara sepupu yang
dikenal dengan nama Syihab ibnu Khalifah ibnu Mihlah ibnu Labid ibnu
Hiras, dia adalah orang yang terhormat dan terkemuka di kalangan kabilah
Samud. Ketika dia mau masuk Islam, ia dihalang-halangi oleh orang-orang
tadi, akhirnya dia menuruti kemauan mereka.
Sehubungan dengan
peristiwa itu seorang lelaki dari kalangan orang-orang yang beriman dari
kaum Samud yang dikenal dengan nama Muhawwisy ibnu Asamah ibnud Damil.
Unta
betina itu beserta anaknya sesudah ia melahirkannya tinggal bersama
mereka dalam suatu masa. Unta itu minum dari air sumur mereka sehari,
dan hari yang lainnya air sumur itu merupakan bagian untuk minum mereka.
Pada hari minum unta itu mereka dapat minum dari air susu unta itu yang
mereka perah. Air susunya dapat memenuhi semua wadah dan panci besar
mereka menurut sekehendak mereka. Hal ini dikisahkan oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala melalui firman-Nya:
وَنَبِّئْهُمْ أَنَّ الْمَاءَ قِسْمَةٌ بَيْنَهُمْ كُلُّ شِرْبٍ مُحْتَضَرٌ
Dan
beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terbagi antara
mereka (dengan unta betina itu); tiap-tiap giliran minum dihadiri (oleh
yang punya giliran). (Al-Qamar: 28)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala lainnya yang mengatakan:
هَذِهِ نَاقَةٌ لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ
Saleh
menjawab, "Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran untuk
mendapatkan air, dan kalian mempunyai giliran pula untuk mendapatkan air
di hari yang tertentu.” (Asy-Syu'ara: 155)
Tersebutlah bahwa
unta betina itu hidup bebas di lembah-lembah tempat mereka tinggal,
datang dari suatu lembah dan keluar menuju lembah yang lain mencari
kebebasan. Unta tersebut konon hidup dari air, dan menurut kisahnya unta
betina itu sangat besar tubuhnya dan mempunyai penampilan yang sangat
cantik. Apabila unta betina itu melewati ternak milik mereka, maka semua
ternak mereka memisahkan diri darinya karena ketakutan.
Setelah
hal tersebut berlangsung cukup lama di kalangan mereka, dan mereka makin
gencar dalam mendustakan Nabi Saleh 'alaihissalam, maka mereka bertekad
membunuh unta betina itu dengan tujuan agar bagian airnya dapat mereka
peroleh setiap harinya.
Menurut suatu pendapat, mereka semuanya
sepakat untuk membunuh unta betina itu. Qatadah mengatakan, telah
sampai kepadaku suatu kisah yang mengatakan bahwa lelaki yang membunuh
unta itu terlebih dahulu berkeliling menemui semua kaumnya untuk
memperoleh persetujuan dalam membunuhnya; yang dimintai persetujuan
termasuk kaum wanita yang berada di dalam kemah-kemah pingitannya, juga
anak-anak.
Menurut kami, memang demikianlah pengertian
lahiriahnya karena berdasarkan kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
yang mengatakan:
فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا
Lalu
mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka
membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan
mereka (dengan tanah). (Asy-Syams: 14)
وَآتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا
Dan
telah Kami berikan kepada Samud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang
dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. (Al-Isra: 59)
*******
فَعَقَرُوا النَّاقَةَ
Kemudian mereka sembelih unta betina itu. (Al-A'raf: 77). Perbuatan
membunuh unta itu disandarkan kepada keseluruhan kabilah, maka hal ini
menunjukkan bahwa mereka semuanya setuju dengan perbuatannya.
Imam
Abu Ja'far ibnu Jarir dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir
mengatakan bahwa penyebab terbunuhnya unta betina itu ialah karena ulah
seorang wanita dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Unaizah
binti Ganam ibnu Mijlaz yang dijuluki dengan sebutan Ummu Usman. Dia
adalah seorang nenek-nenek yang kafir, juga seorang yang sangat sengit
dalam memusuhi Nabi Saleh 'alaihissalam Dia seorang wanita yang berharta
dan mempunyai banyak anak perempuan yang semuanya cantik. Suaminya
bernama Zuab ibnu Amr, salah seorang pemuka kaum Samud.
Juga
karena ulah seorang wanita lainnya yang dikenal dengan nama Sadaqah
binti Al-Muhayya ibnu Zuhair ibnul Mukhtar, seorang wanita yang
mempunyai kedudukan tinggi, berharta, lagi cantik. Pada asalnya ia
menjadi istri seorang lelaki muslim dari kaum Samud, tetapi suaminya
telah menceraikannya.
Kedua wanita itulah biang keladi yang
menyebabkan terbunuhnya unta betina tersebut, dan keduanya menyediakan
hadiah buat orang yang mau membunuhnya.
Sadaqah memanggil seorang
lelaki yang dikenal dengan nama Al-Hubab, lalu Sadaqah menawarkan
dirinya kepada Al-Hubab jika Al-Hubab berhasil menyembelih unta betina
itu. Tetapi Al-Hubab menolaknya. Kemudian Sadaqah memanggil sepupunya
yang dikenal dengan nama Musadda' ibnu Muharrij ibnul Muhayya, dan
ternyata saudara sepupunya ini mau menerima tawarannya.
Sedangkan
Unaizah binti Ganam memanggil Qaddar ibnu Salif ibnu Jadza', seorang
lelaki berkulit merah, bermata biru, dan bertubuh pendek. Mereka menduga
bahwa Qaddar adalah anak zina, bukan anak orang yang ia dinisbatkan
kepadanya, yaitu Salif. Sesungguhnya dia adalah hasil hubungan gelap
antara ibunya dengan seorang laki-laki bernama Sahyad, tetapi ia
dilahirkan di dalam ikatan perkawinan Salif. Unaizah berkata kepadanya,
"Aku akan memberikan anak perempuanku yang kamu sukai jika kamu berhasil
membunuh unta betina itu."
Maka pada saat itu berangkatlah
Qaddar ibnu Salif bersama Musadda' ibnu Muharrjj, lalu mereka membujuk
orang-orang yang sesat dari kalangan kaum Samud. Akhirnya mereka berdua
dapat membawa tujuh orang lagi untuk mengikuti mereka, sehingga mereka
semuanya berjumlah sembilan orang. Mereka disebutkan oleh Allah Swt.
melalui firman-Nya:
وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ
Dan
adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di
muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan, (An-Naml: 48)
Mereka
yang sembilan orang itu merupakan pemimpin-pemimpin pada kaumnya
masing-masing. Akhirnya mereka beroleh dukungan dari semua kabilah Samud
yang kafir dan setuju dilakukannya perbuatan tersebut. Mereka berangkat
dan mengintai unta itu di saat unta itu keluar dari tempat air. Qaddar
memasang perangkap yang dipancangkan pada sebuah batu besar di jalan
yang biasa dilaluinya, sedangkan Musadda' memasang perangkap pula pada
bagian lainnya.
Ketika unta betina itu melewati perangkap
Musadda', ia membidikkan anak panahnya dan mengenai bagian betisnya.
Lalu anak perempuan Ganam yang bernama Unaizah memerintahkan kepada anak
perempuannya yang memiliki paras paling cantik untuk membukakan
penutup wajahnya di hadapan Qaddar dan teman-temannya. Dengan serta
merta Qaddar menebaskan pedangnya ke bagian belakang teracaknya, maka
unta betina itu terjungkal ke tanah, mengeluarkan rintihan sekali
rintih, memperingatkan kepada anaknya agar melarikan diri. Kemudian
Qaddar menusuk bagian tenggorokannya dan langsung menyembelihnya.
Sedangkan anak unta betina itu lari menuju sebuah bukit yang kokoh dan menaiki sebuah batu besar yang ada padanya.
Abdur
Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari orang yang pernah mendengar dari
Al-Hasan Al-Basri, yang telah menceritakan bahwa anak unta betina itu
berkata, "Hai Tuhanku, di manakah ibuku?" Menurut suatu pendapat, anak
unta itu merintih sebanyak tiga kali, lalu ia masuk ke dalam batu besar
itu dan lenyap dari pandangan mata. Menurut pendapat yang lain, mereka
dapat mengejarnya dan menyembelihnya seperti nasib yang dialami
induknya.
Setelah mereka melakukan hal tersebut dan penyembelihan
unta betina itu telah selesai mereka kerjakan, beritanya terdengar oleh
Nabi Saleh 'alaihissalam Maka Nabi Saleh mendatangi mereka di saat
mereka sedang berkumpul. Ketika Nabi Saleh melihat bahwa unta betina itu
telah disembelih, ia menangis dan berkata, seperti yang dikisahkan oleh
firman-Nya:
تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ
Bersuka-rialah kalian di rumah kalian selama tiga hari. (Hud: 65), hingga akhir ayat.
Pembunuhan
unta tersebut terjadi pada hari Rabu. Pada petang harinya kesembilan
orang lelaki itu bertekad akan membunuh Nabi Saleh. Mereka mengatakan,
"Jika dia benar, maka berarti kita mendahuluinya mati sebelum kita mati
(karena azab). Jika dia dusta,~maka kita timpakan kepadanya nasib yang
sama seperti yang dialami untanya itu."
قَالُوا تَقَاسَمُوا
بِاللَّهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا
شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ. وَمَكَرُوا مَكْرًا
وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ * فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ
عَاقِبَةُ مَكْرِهِمْ أَنَّا دَمَّرْنَاهُمْ وَقَوْمَهُمْ أَجْمَعِينَ *
فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا
Mereka berkata,
"Bersumpahlah kalian dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan
menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari,
kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan
kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang
benar.” Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh, dan
Kami merencanakan makar (pula), sedangkan mereka tidak menyadari. Maka
perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu. (An-Naml:
49-51), hingga akhir ayat.
Ketika mereka bertekad melaksanakan
niatnya dan telah sepakat, maka mereka datang di malam hari untuk
membunuh Nabi Saleh secara mengejutkan. Tetapi Allah mengirimkan
batu-batuan yang membendung mereka sampai kepada Nabi Saleh.
Pada
pagi hari Kamis (yaitu hari pertama penangguhan tersebut) wajah mereka
berubah warnanya menjadi kuning, persis seperti apa yang dijanjikan oleh
Nabi Saleh kepada mereka. Selanjutnya pada hari keduanya dari hari-hari
tersebut (yakni hari Jumat) wajah mereka berubah menjadi merah. Pada
hari ketiganya (yaitu hari Sabtu) wajah mereka berubah menjadi hitam.
Dan pada pagi hari Ahadnya mereka dalam keadaan kaku dan duduk seraya
memandang kepada azab Allah dan siksa-Nya yang menimpa mereka; semoga
Allah melindungi kita dari hal seperti itu. Mereka tidak mengetahui
apakah yang harus mereka lakukan dan tidak mengerti pula bagaimanakah
azab itu dapat datang menimpa mereka.
Matahari terbit dengan
cerahnya, dan datanglah kepada mereka suatu teriakan dari langit dan
gempa yang dahsyat dari bagian bawah mereka. Maka semua roh mereka
sekaligus tercabut dalam masa yang sama saat itu juga.
فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
Maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya. (Al-A'raf: 78)
Yakni
mereka mati; tiada seorang pun yang luput dari azab
itu, baik anak kecil, orang dewasa, laki-laki, maupun perempuan. Mereka
mengatakan bahwa kecuali seorang wanita muda yang lumpuh, namanya
Kalbah binti Salaq, tetapi nama panggilannya adalah Zari'ah. Dia sangat
kafir dan paling sengit dalam memusuhi Nabi Saleh 'alaihissalam
Ketika
ia menyaksikan pemandangan azab yang menimpa kaumnya itu, dengan serta
merta kakinya yang lumpuh tadi dapat bergerak dan ia dapat berlari, lalu
ia melarikan diri dengan sangat cepatnya. Ia mendatangi suatu kabilah
dari kalangan kabilah lainnya, kemudian menceritakan kepada mereka apa
yang telah dilihatnya dan azab yang menimpa kaumnya. Lalu ia meminta
minum; dan setelah diberi air minum, ia langsung mati.
Ulama
tafsir mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa dari
keturunan kaum Samud selain Nabi Saleh 'alaihissalam beserta orang-orang
yang mengikutinya, dan seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal
dengan nama panggilan Abu Rigal. Ketika azab menimpa kaumnya, ia sedang
bermukim di tanah suci selama beberapa waktu, sehingga ia selamat dari
azab itu dan tidak ada sesuatu pun yang menimpanya.
Tetapi ketika
di suatu hari ia keluar dari tanah suci menuju ke tanah lainnya yang
tidak suci, maka datanglah batu dari langit dan menimpa dirinya, lalu ia
mati seketika itu juga.
Mereka menyebutkan bahwa Abu Rigal ini adalah orang tua dari Bani Saqif yang bertempat tinggal di Taif.
قَالَ
عَبْدُ الرَّزَّاقِ: قَالَ مَعْمَر: أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ
أُمَيَّةَ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ
بِقَبْرِ أَبِي رِغَالٍ فَقَالَ: "أَتُدْرُونَ مَنْ هَذَا؟ " فَقَالُوا:
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، رَجُلٍ
مِنْ ثَمُودَ، كَانَ فِي حَرَمِ اللَّهِ، فَمَنَعَهُ حرمُ اللَّهِ عَذَابَ
اللَّهِ. فَلَمَّا خَرَجَ أَصَابَهُ مَا أَصَابَ قَوْمَهُ، فَدُفِنَ
هَاهُنَا، وَدُفِنَ مَعَهُ غُصْنٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَنَزَلَ الْقَوْمُ
فَابْتَدَرُوهُ بِأَسْيَافِهِمْ، فَبَحَثُوا عَنْهُ، فَاسْتَخْرَجُوا
الْغُصْنَ".
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, telah
menceritakan kepadanya Ismail ibnu Umayyah, bahwa Nabi
Shallallahu'alaihi Wasallam lewat di kuburan Abu Rigal, lalu beliau
bersabda, "Tahukah kalian kuburan siapakah ini?" Mereka menjawab, "Allah
dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam
bersabda: Ini adalah kuburan Abu Rigal, seorang lelaki dari kaum Samud
Dia tinggal di tanah suci Allah, maka kesucian tanah-Nya menghindarkan
dia dari azab-Nya. Tetapi setelah dia keluar darinya, maka dia pun
tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya, kemudian ia dikuburkan di
tempat ini dan dimakamkan bersamanya sebatang emas. Maka orang-orang
yang ada saat itu segera menggali kuburan itu dengan pedang mereka untuk
mencari emas tersebut, lalu mereka mengeluarkan emas itu.
Abdur
Razzaq mengatakan bahwa Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri pernah mengatakan
bahwa Abu Rigal adalah bapak moyangnya orang-orang Saqif.
Riwayat ini berpredikat mursal bila ditinjau dari segi sanadnya.
Diriwayatkan
pula melalui jalur lain secara muttasil, seperti yang dikatakan oleh
Muhammad ibnu lshaq, dari Ismail ibnu Umayyah, dari Bujair ibnu Abu
Bujair yang mengatakan, ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan
bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam
bersabda di saat para sahabat berangkat bersamanya menuju Taif dan di
tengah jalan menjumpai sebuah kuburan, lalu beliau Shalallahu'alaihi
Wasallam bersabda:
"هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، وَهُوَ أَبُو
ثَقِيفٍ، وَكَانَ مِنْ ثَمُودَ، وَكَانَ بِهَذَا الْحَرَمِ فَدَفَعَ
عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجَ [مِنْهُ] أَصَابَتْهُ النِّقْمَةُ الَّتِي
أَصَابَتْ قَوْمَهُ بِهَذَا الْمَكَانِ، فَدُفِنَ فِيهِ. وَآيَةُ ذَلِكَ
أَنَّهُ دُفِنَ مَعَهُ غصن من ذهب، إن أنتم نبشم عَنْهُ أَصَبْتُمُوهُ
[مَعَهُ] فَابْتَدَرَهُ النَّاسُ فَاسْتَخْرَجُوا مِنْهُ الْغُصْنَ".
Ini
adalah kuburan Abu Rigal, bapak moyangnya orang-orang Saqif. dia
berasal dari kabilah Samud. Dia tinggal di tanah suci ini sehingga ia
beroleh perlindungan. Tetapi ketika ia keluar darinya, maka ia pun
tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya di tempat ini, lalu ia
dikuburkan di tempat ini. Sebagai tandanya ialah ia dikuburkan bersama
sebatang emas. Jika kalian menggalinya, niscaya kalian akan
memperolehnya.
Maka orang-orang segera menggali kuburan itu dan mengeluarkan batang emas darinya.
Hal
yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Yahya ibnu Mu'in, dari
Wahb ibnu Jarir ibnu Hazim, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq dengan sanad
yang sama. Menurut guru kami (yaitu Abul Hajjaj Al-Mazi), hadis ini
hasan 'aziz.
Menurut kami, predikat mausul-nya diriwayatkan
secara munfarid oleh Bujair ibnu Abu Bujair. Bujair ini adalah seorang
guru yang tidak dikenal kecuali melalui hadis ini. Yahya ibnu Mu'in
mengatakan bahwa ia belum pernah mengetahui ada seseorang meriwayatkan
darinya selain Ismail ibnu Umayyah.
Menurut kami, berdasarkan
pertimbangan ini dikhawatirkan predikat marfu' hadis ini hanyalah ilusi
semata. Sesungguhnya hal yang tidak meragukan ialah bila dianggap
sebagai perkataan Abdullah ibnu Amr sendiri yang ia kutip dari kedua
temannya. Guru kami mengatakan, "Abul Hajjaj setelah saya ketengahkan
hadis ini kepadanya mengatakan bahwa pendapat tersebut barangkali ada
benarnya."
#Tafsir Ibnu Katsir
Post a Comment for "TAFSIR: Surah Al-A'raf Ayat 73-78, Hukuman Allah Bagi Umat yang Mengingkari Nabinya"