PPIU Minta Agar Pemerintah Menghapus Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Umroh

Kebijakan satu pintu (one gate system) keberangkatan umroh dikeluhkan penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) khususnya di daerah. Pemilik Taqwa Tours Rafiq Jauhary dan Romi Anto pemilik PT Niat Suci Kebaitullah (NSK) termasuk yang mengeluhkan one gate system.

"One gate system keberangkatan dan kepulangan jamaah melalui Jakarta cukup merepotkan," kata  Rafiq Jauhary saat berbincang dengan Republika belum lama ini.

Rafiq mengatakan selain merepotkan, kebijakan satu pintu ini juga memberatkan jamaah dari segi biaya. Banyaknya biaya yang perlu dikeluarkan jamaah untuk bisa umroh di masa pandemi ini membuat minat masyarakat menurun.

"Selain masalah teknis yang menyulitkan, one gate system akan membuat biaya umroh semakin meningkat," ujarnya.

Rafiq mengatakan, umroh di masa pandemi ini banyak biaya yang harus dikeluarkan jamaah, mulai dari biaya skrining kesehatan sampai biaya paket karatina di tanah air dan tanah suci yang harganya tinggi. Untuk itu pemerintah diminta tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang membuat pengeluaran jamaah untuk umroh meningkat.

"Peningkatan biaya ini tidak semata masalah biaya transportasi, biaya karantina hingga swab PCR pun dapat meningkat mengingat adanya demand yang tinggi," katanya.

Oleh karena itu, Romi Anto, PT Niat Suci Kebaitullah (NSK) meminta usulan anggota dewan dari Komisi VIII segera direalisasikan. Kemenag harus menghapus kebijakan umroh satu pintu, sehingga bandara lain bisa digunakan.

"Tentu di sini kami juga ingin Pekanbaru itu dibuka karena apa? Kami juga sudah banyak tiket yang via Kuala Lumpur yang bisa digunakan," katanya.

Apalagi, umroh saat ini sudah bisa menggunakan pesawat transit baik menggunakan Qatar, Etihad dan maskapai lainnya. Sehingga jamaah yang dari daerah ini bisa menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan pesawat rute Pekanbaru-Kuala Lumpur dan  Kuala Lumpur-Madinah.

"Nah kami berharap ini untuk segera direalisasikan," katanya.

Terkait masalah skrining kesehatan, Romi menyarankan, hal itu bisa dipusatkan di ibukota provinsi. Ia mencontohkan di Pekanbaru itu ada asrama haji dan Kemenag memiliki kantor wilayah juga bisa memantau proses skrining kesehatan sesuai arah Kemenag di pusat.

"Otomatis ilmu yang dipunyai Kemenag pusat itu bisa ditransfer ke daerah untuk dipelajari oleh Kanwil agar memudahkan langkah kami yang di daerah bisa via Kuala Lumpur," katanya. (rol|alfa)

Post a Comment for "PPIU Minta Agar Pemerintah Menghapus Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Umroh"