Calhaj Tertunda Tahun 2020 Jadi Prioritas Berangkat Jika Haji Digelar Tahun Ini

Foto Haramain
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan jika ibadah haji digelar maka jamaah yang berhak berangkat adalah calon haji (calhaj) yang tertunda berangkat pada 2020 lalu. 

"Jmaah haji yang akan diberangkatan pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M adalah jamaah haji yang berhak berangkat tahun 1441H/2022M," kata Menag Yaqut saat Rapat dengan Komisi VIII di Jakarta, Senin (17/1/2022). 

Menag mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Sebab digelar atau tidaknya ibadah haji 2022 merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. 

"Kami terus berkoordinasi dan hasil koordinasi ini sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaran ibadah haji pada tahun 1443H/2022H belum dapat diperoleh sebagaimana yang telah disampaikan pada raker sebelumnya," ujarnya. 

Yaqut mengatakan rencana kloter pertama ibadah haji dijadwalkan akan diberangkatkan pada 4 Dzulqadah atau bertepatan dengan 5 Juni 2022. Artinya persiapan penyelenggaran ibadah haji hanya berkisar empat bulan.  

"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas. Sehingga berbagai persiapan harus segera kita lakukan," ucapnya. 

Pemerintah juga menyiapkan tiga opsi penyelenggaraan ibadah haji. Opsi pertama yaitu opsi penuh atau memberangkatkan seluruhnya sesuai kuota. Opsi kedua kuota terbatas, dan opsi ketiga tidak memberangkatkan jamaah haji sama sekali. (ihram|ulul)

Post a Comment for "Calhaj Tertunda Tahun 2020 Jadi Prioritas Berangkat Jika Haji Digelar Tahun Ini"