Muhadjir Efendi (Foto Kemenag) |
"Ini suatu pengakuan yang tidak ternilai
untuk kepentingan kita semua membangun Indonesia ke depan dengan
rahmatan lil ‘alamin," kata Menko PMK saat menghadiri Launching Hari Santri 2021, di
Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dia juga mengungkapkan, dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah secara serius memperhatikan pengembangan pesantren.
Terbaru, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Ini semakin menegaskan pentingnya kehadiran pesantren dalam
pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan," katanya yang dilansir Humas Kemenag.
Muhadjir menuturkan peran santri dan pesantren juga sudah setara dan tak lagi mengalami perbedaan perlakuan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.
Peraturan tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren.
Muhadjir juga menilai, peran santri dan pesantren saat ini sangat vital dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan.
Karenanya, Muhadjir mengajak seluruh santri untuk menjadikan peringatan Hari Santri 2021 sebagai momentum untuk mengobarkan semangat membangun Indonesia yang lebih baik.
“Mari kita kobarkan dan kita jadikan peringatan hari santri sebagai
momentum untuk terus menggencarkan dan mengobarkan semangat membangun
Indonesia yang lebih baik, utamanya di masa pandemi ini,” tuturnya. (kmg|ulul)
Post a Comment for "Menko PMK: Pesantren dan Santri Sudah Ada di Arus Utama Sisdiknas"