KUA Kecamatan Kabanjahe Lantik Pengurus BKM Masjid Jamik Desa Lau Simomo

 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabanjahe, H Fahmi Sahuddin Tarigan, SHI. MH melantik Pengurus Badan Masjid (BKM) Masjid Jamik Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

foto kua kabanjahe
Kegiatan pelntikan tersebut dilaksanakan di di Mesjid Jamik Desa Lau Simomo, Selasa (30/3/2021)

Dalam arahannya Kepala KUA Kabanjahe berpesan, kepengurusan BKM yang telah di lantik bagi  setiap anggota hendaknya aktif, sesuai dengan tupoksi masing-masing, gerakkan remaja Masjid di Masjid ini untuk berdakwah dan menghidupkan Gerakan Magrib Mengaji,” katanya.

Kepada pengurus BKM Fahmi meminta agar menggaungkan infaq ke Masjid, kepada Jamaah Masjid Jamik, untuk menambah kemakmuran Masjid ini, karena Berinfaq Sadaqoh akan mendapat pahala dari Allah SWT.

“Setiap keputusan yang ada di dalam Masjid harus diputuskan secara bersama-sama untuk mencapai Musyawarah Mufakat demi kepentingan Ummat Islam,“ tutup Kepala KUA Kecamatan Kabanjahe.

Adapun susunan Pengurus BKM Masjid Jamik Desa Lau Simomo yang dilantik adalah Pelindung Kepala KUA Kecamatan Kabanjahe H Fahmi Sahuddin Tarigan SHI MH.

Alimsyah Selian sebagai ketua. Alex Ginting sebagai sekretaris, Hendrawansyah Putra Tarigan. Wakil Seketaris, Sakban Lubis bendahara, Selamat Bangun bidang Imaroh Kajian sebagai Bidah Ri’ayah, Laude Hanafi sebagai Bidang Idarah serta, Solihin dan Supriadi Badan Advokasi dan Hukum.  (kmg|alifah).

Post a Comment for "KUA Kecamatan Kabanjahe Lantik Pengurus BKM Masjid Jamik Desa Lau Simomo"