Biaya Haji dan Umrah Bisa Naik Hingga 30 Persen Di Masa Pandemi

Masa pandemi virus corona yang hingga kini belum sirna, hal ini berimbas pada penyelenggaraan haji dan umrah. Pandemi telah mengubah standar pelaksanaan jamaah umrah dan haji. Perubahan diproyeksikan membuat biaya  naik sekitar 20-30 persen.

Firman M Nur (Foto Amphuri)
Kenaikan itu, kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur, karena salah satu persyaratan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Nah pandemi ini membuat prokes (protokol kesehatan) menimbulkan biaya (tambahan) asumsi Rp 9 juta. Hampir 25 persen kenaikan, nah itu masih asumsi karena belum ada keputusan dari pemerintah Saudi,” kata Firman di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Selain dari protokol kesehatan, penerapan social distancing di hotel tempat menginap juga berdampak adanya tambahan biaya ibadah. Kenaikan ini diproyeksikan untuk semua jenis ibadah haji dan umrah, baik yang reguler maupun khusus (VIP). 

Namun demikian, semua perhitungan tersebut masih bersifat asumsi di tengah pandemi. Sehingga belum ada keputusan resmi mengenai berapa detail kenaikan dari setiap persyaratan.

Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2021 diproyeksikan bakal naik. Proyeksi kenaikan tersebut berasal dari beberapa asumsi untuk masukan atas komponen BPIH. 

Meski demikian, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berupaya melakukan berbagai efisien untuk menutupi proyeksi kenaikan BPIH tersebut.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, menjelaskan pembahasan biaya haji 2021 dilakukan menyangkut skenario pembiayaan yang diperlukan, sesuai dengan penghitungan proyeksi kuota. 

“Materi pembahasan masih bersifat exercise dan asumsi awal terhadap berbagai skenario perhajian 2021. Selain itu juga mempertimbangkan implikasi keuangan yang mungkin terjadi,” kata Anggito. (kumparan|alfa)

Post a Comment for "Biaya Haji dan Umrah Bisa Naik Hingga 30 Persen Di Masa Pandemi"