Kedutaan Besar China di Baghdad Tanggapi Tuduhan AS Atas Pelanggaran HAM

Kedutaan besar AS di Baghdad  pada Selasa 5 Januari mengeluarkan pernyataan yang menuduh Partai Komunis China melanggar hak-hak agama minoritas di Xinjiang, yang dihuni oleh minoritas Muslim Uyghur.

Beberapa pengunjuk rasa membawa poster  yang menentang kebijakan pemerintah China terhadap orang-orang Uyghur selama demonstrasi pro-Uyghur pada 20 Agustus 2020 di Den Haag, Belanda [Nacho Calonge / Getty Images]

Adanya peryataan tersebut Kedutaan Besar China di Baghdad balik menuduh AS  "mencampuri urusan dalam negeri China." lapor kantor berita Shafaq.

Kedutaan besar AS di Baghdad seperti dilansir
middleeastmonitor.com (7/1/2021) mengeluarkan pernyataan pada 5 Januari yang menuduh Partai Komunis China melanggar hak-hak agama minoritas di Xinjiang, yang dihuni oleh minoritas Muslim Uyghur.

Kedutaan Besar China di Baghdad menjawab dalam sebuah pernyataan, menyalahkan AS karena: "Menyebarkan rumor, menyerang China dan secara sewenang-wenang merusak reputasinya."

"Pernyataan (AS) benar-benar tidak masuk akal, dan upaya kedutaan AS untuk bertindak sebagai guru hak asasi manusia yang bangga adalah lucu. Pihak China dengan tegas menolaknya," kata pernyataan China.

Sementara itu, pernyataan China mengungkapkan, bahwa wilayah Otonomi Uyghur Xinjiang adalah bagian integral dari China, dan inti dari masalah Xinjiang adalah upaya sekelompok kecil separatis untuk memisahkannya dari China melalui kekerasan, yang mengakibatkan kematian dan luka-luka banyak warga sipil tak berdosa, termasuk warga Muslim.

China menunjukkan kekuatan teror dan kekerasan seperti Gerakan Islam Turkestan Timur memperluas keberadaan mereka ke Kyrgyzstan, Afghanistan, Irak, Suriah dan negara-negara lain di Asia Tengah dan Timur Tengah.

"Mereka berkonspirasi dengan ISIS [Daesh] dan Al-Qaeda untuk melakukan kejahatan  keji terhadap masyarakat dan negara-negara di kawasan itu.

China menunjukkan bahwa inti dari pernyataan AS  merupakan campur tangan terbuka dalam urusan internal China dan dengan sengaja menabur benih perselisihan dalam hubungan kerja sama yang bersahabat antara China dan negara-negara Islam besar, termasuk Irak.

Sejak 1949, China telah menguasai wilayah Turkestan Timur, daerah yang ditempati minoritas Muslim Turki Uyghur. 

Pada Agustus 2018, Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa China menahan hampir satu juta Muslim Uyghur di kamp-kamp rahasia di Turkestan Timur.

Namun, China mengatakan bahwa pusat-pusat yang digambarkan oleh komunitas internasional sebagai "kamp konsentrasi" adalah "pusat pelatihan kejuruan" dan bertujuan untuk "membersihkan pikiran para tahanan dari ide-ide ekstremis."

Data  resmi menunjukkan bahwa ada 30 juta Muslim di China, termasuk 23 juta orang Uighur, sementara laporan tidak resmi memperkirakan jumlah Muslim hampir 100 juta.

Selama bertahun-tahun, masalah Muslim Uyghur telah menjadi sumber ketegangan antara China dan Washington. Beberapa bulan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan resolusi yang melarang impor barang-barang yang diproduksi di wilayah Xinjiang, setelah Beijing diduga menggunakan kerja paksa warga Uyghur.   (middleeastmonitor|azka).


Post a Comment for "Kedutaan Besar China di Baghdad Tanggapi Tuduhan AS Atas Pelanggaran HAM"