Hingga Akhir Juli, Ada 21 JCH Banyumas yang Mengajukan Pengembalian Pelunasan BPIH

Purwanto Hendro Puspito
Sebanyak 21 jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Banyumas Jawa Tengah (Jateng) mengajukan penarikan pengembalian pelunasan haji (BPIH) 2020 di Kantor Kemenag setempat. 

"Total di Kabupaten Banyumas ada 21 orang yang mengajukan dan saat ini semuanya sudah diproses," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Kamis kemarin (6/8/2020).

Dia mengatakan bahwa batas pengajuan pengembalian BPIH telah berakhir pada 31 Juli 2020.

"Terkait batas akhir pengajuan ini kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon haji asal Kabupaten Banyumas," katanya seperti dilansir Antara.

Kasi haji berterima kasih kepada mitra KBIHU  yang telah membantu mensosialisasikan mengenai seluruh kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 kepada calon haji asal Banyumas. 

Baca juga: Jemaah Umrah Jawa Tengah Pilih Berangkat dari Bandara Kertajati

Dia  menambahkan jika ada informasi terbaru mengenai ibadah haji maka pihaknya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada seluruh pihak terkait.

Menyinggung masalah paspor milik jamaah, pihaknya mengaku telah menyimpan  secara kolektif di Kantor Kemenag Banyumas.

Baca juga: Kuota Haji Kabupaten Banyumas Capai 1.110 Orang

"Paspor milik calon haji asal wilayah Banyumas pada saat ini telah tersimpan secara kolektif dengan baik dan aman di Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas," katanya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, maka bagi jamaah reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji akan berhaji pada 1442 Hijriah atau 2021 M.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 terkait dengan kesehatan dan juga keselamatan jamaah karena masih adanya pandemi COVID-19. (ant|alfa).


Post a Comment for "Hingga Akhir Juli, Ada 21 JCH Banyumas yang Mengajukan Pengembalian Pelunasan BPIH"