Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Aktual, Senin (2/2/20)


BAMBANG SOESATYO

Sekitar 652 bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang awal tahun 2020 hingga Februari 2020, yang telah menyebabkan 123 korban jiwa, dua orang hilang, dan 1,4 juta orang mengungsi (berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB), respon Ketua MPR RI:

A. Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan obat-obatan, fasilitas kesehatan, dan tenaga medis yang memadai dan mendirikan posko-posko kesehatan, untuk dapat memberikan pertolongan pertama dan pengobatan kepada korban terdampak bencana.
B. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu untuk memastikan hak pendidikan bagi anak-anak yang terdampak bencana dan bangunan sekolahnya mengalami kerusakan, dengan bekerjasama dengan volunteer maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pendidikan untuk dapat mendirikan posko untuk pendidikan sementara, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan.

C. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perlu untuk melakukan pendataan terhadap rumah dan bangunan-bangunan yang rusak akibat bencana, seperti sekolah hingga rumah ibadah, dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh, agar masyarakat dapat memiliki rumah kembali dan dapat beraktifitas seperti semula.

D. Meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk selalu memberikan informasi terkini terkait kondisi cuaca di seluruh wilayah Indonesia, serta menyarankan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika akan bepergian jarak jauh, mengingat curah hujan yang masih tinggi hingga awal Maret 2020.

E. Meminta masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisasi bencana yang  berpotensi muncul, seperti banjir maupun longsor, dengan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan, seperti dengan rutin melakukan kerja bakti di lingkungan sekitar, membersihkan sungai, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak menebang pohon sembarangan.
2.  Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekomendasikan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan meminta penafsiran Pancasila dikembalikan kepada MPR RI, sebab BPIP dinilai tidak memberikan penjelasan terhadap Pancasila dengan cara yang dapat dipahami masyarakat, respon Ketua MPR RI:

A. Menghargai dan menghormati rekomendasi KUII tersebut, namun kita juga harus memberikan kesempatan kepada BPIP untuk membenahi diri mengingat beberapa pernyataan BPIP sering menimbulkan kontroversi di masyarakat. Bisa saja hal itu terjadi karena ketidakpahaman pejabat BPIP terhadap nilai-nilai yang tersirat maupun tersurat dari sila-sila Pancasila.

B. Berharap agar seluruh pejabat BPIP lebih bijak dan tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial yang berpotensi menimbulkan polemik dan mengakibatkan reaksi seperti yang dilakukan KUII.

C. Terkait penafsiran Pancasila yang direkomendasikan untuk dikembalikan kepada lembaga MPR RI, hal tersebut merupakan hal rasional mengingat saat ini MPR secara konsekuen melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, untuk itu dibutuhkan dasar hukum sebagai dasar MPR melaksanakan tugas untuk menafsirkan Pancasila.

Post a Comment for "Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Aktual, Senin (2/2/20)"