Kemenag Kota Madiun Serahkan SK Penyuluh Agama Non PNS


PENYLUH AGAMA NON PNS KOTA MADIUN (KEMENAG MADIUN)

Dalam upaya meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kota Madiun, melalui seksi Bimas Islam  menyerahan SK penyuluh Agama Islam Non PNS/ Honorer periode 2020-2025, Kamis lalu (12/3/2020).

Kegiatan dibuka oleh Kakankemenag Kota Madiun Munir didampingi Kasi Bimas Islam Agus Burhani dan dihadiri sebanyak 25 tenaga Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kankemenag Kota Madiun.

Dalam arahannya, Munir menyampaikan ucapan selamat bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang baru saja menerima SK pengangkatan penyuluh. Diharapkan para Penyuluh Agama Islam Non PNS tidak hanya berkutat pada kepenyuluhan dalam bidang agama dan keagamaan saja tetapi harus mampu memberikan penyuluhan dibidang lainnya.
"Mengingat bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan dalam pembinaan agama terhadap masyarakat termasuk dalam melayani edukasi dan konsultasi agama," kata Munir dalam keterangan tertulisnya. 

Selain itu, katanya, Penyuluh Agama Islam juga dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat tehnologi dan sumber informasi.

Untuk itu Penyuluh Agama Islam hendaknya bisa meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri dalam penyampaian ke masyarakat. 

"Seperti dengan memberikan penyuluhan tentang pengentasan buta huruf Al-Quran, keluarga sakinah, pengelolaan zakat, pemberdayaan wakaf, produk halal, kerukunan umat beragama, radikalisme dan masih banyak lagi yang bisa disampaikan pada masyarakat," katanya lagi.

Pendek kata, Penyuluh Agama Islam Non PNS itu memiliki tugas illahiyah (theologis) dan insaniyah (sosiologis) serta gerakan keagamaan dan kebangsaan yang merupakan tugas yang sangat berat yaitu harakhah diniyah dan harakhah wathaniyah.

“Maka dari itu Penyuluh Agama Islam Non PNS harus bisa membangun mindset, pola pikir dan sumber daya yang masih harus diasah lebih baik lagi, kompetensi perlu ditingkatkan dan memiliki wawasan yang komprehensif.” tegas Munir di akhir sambutannya. (alfa/rls).

Post a Comment for "Kemenag Kota Madiun Serahkan SK Penyuluh Agama Non PNS"