Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui KKG PAI

kemenag sulsel
BRNews.id - Pengelolaan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah merupakan bentuk penjabaran amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



Hal itu secara jelas dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan peserta didik sebagaimana dalam tujuan pendidikan nasional diatas khususnya Pendidikan Agama maka lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang berkembangnya pengetahuan peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nila-nilai agama yang menserasikan pengetahuannya dalam ilmu pengetahuan teknologi dan seni.

Kemudian untuk mendorong percepatan kemampuan peserta didik dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dan pengetahuan teknologi dan seni ini dibutuhkan suatu proses yang terencana dan tersistem yang mendorong adanya pengelolaan Pendidikan Agama secara formal pada sekolah.


Untuk mewujudkan harapan-harapan luhur diatas maka pada Rabu kemarin (19/12) dilaksanakan Rapat Koordinasi KKG PAI di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Jufri, MA, sekaligus membuka acara serta menyampaikan materi.

Hadir pula pada kesempatan itu  Kasi Pendis dan jajaran pengawas PAI. Acara tersebut diikuti oleh segenap guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar se Kabupaten Luwu. (kemenag sulsel/alil).

Post a Comment for "Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui KKG PAI"