BRNews - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor
yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. M. Ma’sum,
menyerahkan SK Pegangkatan Pengawas MI/RA 2 orang dan menyerahkan SK
Mutasi Pengawas Madrasah sebanyak 9 orang di lingkungan Kantor Kemenag
Kabupaten Bogor, Kamis, (28/06).
Ma’sum berpesan kepada
seluruh pengawas madrasah, bahwa jabatan Pengawas merupakan karier tertinggi
di bidang tenaga pendidikan, maka terimalah jabatan tersebut atas dasar
kehormatan dan kebanggaan.
Konsekuensi logis yang harus terpenuhi
diantaranya harus selalu update segala sesuatu yang berkembang di
masyarakat baik teknologi, sosial budaya serta aspek lain yang merupakan
bagian yang tak terpisahkan, baik dari segi materi dan pelayanan
pendidikan.
"Selain itu kompetensi wajib sebagai pengawas seperti
pemahaman pembinaan guru dalam menyusun RPP, menyusun evaluasi, remedial
dan pengayaan serta harus ada upaya penggalian kompetensi siswa secara
optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa disamping
pengawas harus menjadi agen perubahan dan inovasi di bidang pendidikan,
tentunya harus meningkatkan kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
Ia pun menghimbau kepada pengawas untuk
menjadi teladan bagi guru-guru dan seluruh tenaga kependidikan yang ada
di semua lembaga.
"Rasio pengawas yang tidak seimbang
dengan sekolah binaan menuntut kerja keras Pengawas untuk menyusun
strategi dan jadwal pembinaan yang efektif hingga tak ada lembaga yang
tak terlayani," jelasnya menutup arahan. (kemenag|mnm).
Post a Comment for "Pengawas Madrasah Agen Perubahan dan Inovasi"