Pengawas Madrasah Agen Perubahan dan Inovasi

BRNews - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor yang diwakili  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. M. Ma’sum, menyerahkan SK Pegangkatan Pengawas MI/RA 2 orang dan menyerahkan SK Mutasi Pengawas Madrasah sebanyak 9 orang di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Kamis, (28/06).



Ma’sum berpesan kepada  seluruh pengawas madrasah, bahwa jabatan Pengawas merupakan karier tertinggi di bidang tenaga pendidikan, maka terimalah jabatan tersebut atas dasar kehormatan dan kebanggaan.
Konsekuensi logis yang harus terpenuhi diantaranya harus selalu update segala sesuatu yang berkembang di masyarakat baik teknologi, sosial budaya serta aspek lain yang merupakan bagian yang tak terpisahkan, baik dari segi materi dan pelayanan pendidikan. 
"Selain itu kompetensi wajib sebagai pengawas seperti pemahaman pembinaan guru dalam menyusun RPP, menyusun evaluasi, remedial dan pengayaan serta harus ada upaya penggalian kompetensi siswa secara optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa disamping pengawas harus menjadi agen perubahan dan inovasi di bidang pendidikan, tentunya harus meningkatkan kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia pun menghimbau kepada pengawas untuk menjadi teladan bagi guru-guru dan seluruh tenaga kependidikan yang ada di semua lembaga.
"Rasio pengawas yang tidak seimbang dengan sekolah binaan menuntut kerja keras Pengawas untuk menyusun strategi dan jadwal pembinaan yang efektif hingga tak ada lembaga yang tak terlayani," jelasnya menutup arahan. (kemenag|mnm).

Post a Comment for "Pengawas Madrasah Agen Perubahan dan Inovasi"