Haji 2024, Musi Banyuasin Berangkatkan 253 Jemaah Haji

Kabupaten Musi Banyuasin musim haji 2024 direncanakan aka memberangkatkan jemaah sebanyak 253 orang, termasuk 10 jemaah lansia prioritas serta jemaah cadangan berjumlah 38 orang.

Kepala Seksi PHU Kemenag Musi Banyuasin, H. Muhammad Albarr, Lc, M.HI, menjelaskan, terkait dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah bisa dilunasi. Jemaah bisa melakukan pembayaran secara cash maupun cicil.

Adapun besaran Bipih untuk Calon Jemaah Haji 2024 Kabupaten Musi Banyuasin yang termasuk Embarkasi Palembang sebesar Rp  53.943.134

Dia mengingatkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jamaah haji sebelum melakukan pelunasan. Salah satunya adalah istithaah kesehatan.

"Tahun ini, memenuhi syarat Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jema’ah yang masuk alokasi kuota keberangkatan. Istithaah kesehatan sangat penting karena untuk menjalani ibadah haji diperlukan fisik dan mental yang terukur. Sehingga jemaah haji bisa menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam," ujar Albarr.

Istithaah kesehatan ini, tambahnya, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024. Keputusan itu berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Kemenag sudah membuka pelunasan Bipih tahap pertama sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Tahap ini ditujukan khusus untuk:
1.    Jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan
2.    Jemaah haji reguler yang merupakan lanjut usia dengan prioritas
3.    Jemaah haji reguler yang merupakan cadangan

"Istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan, Besaran Bipih Jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya; penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa" tuturnya. (kmg|alfa|azka) 

Post a Comment for "Haji 2024, Musi Banyuasin Berangkatkan 253 Jemaah Haji"