412 Calo Haji Jambi Lakukan Pelunasan Haji 2024

Foto BRNews.id
Sebamyak 412 calon jemaah haji (calhaj) Provinsi Jambi telah melakukan pelunasan biaya haji 1445 hijriyah atau 2024 M. Provinsi Jambi pada tahun 2024 memiliki data ada sebanyak 2.881 jemaah yang berhak melunasi haji.

"Tepatnya, yang sudah melunasi BPIH 2024 itu sebanyak 412 orang, sementara yang belum melunasi 2.469 orang lagi," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi Wahyudi Wahab, di Jambi, Jumat (26/1/2024).

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, jamaah calon haji Jambi yang bisa melunasi biaya haji adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus tes kesehatan. Setelah kesehatan mereka dinyatakan  memungkinkan untuk berangkat ke tanah suci, baru mereka bisa melunasi biaya haji.

Ada dua syarat yang bisa melunasi biaya perjalanan haji ini pertama calhaj yang dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan kedua adalah dinyatakan lulus dengan pendampingan. 

Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang tetapi pendampingan obat atau alat dan yang dinyatakan tidak lulus masih ada kesempatan tahap kedua. Menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi.

"Jika kesehatannya sudah memungkinkan maka bisa melunasi BPIH, tetapi jika tidak tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat karena ketika mereka tidak dinyatakan lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu," jelas Wahab.

Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan calhaj senilai Rp 56 juta dan total itu kemudian dikurangi dengan setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta.  Kemudian sisa Rp 31 juta yang harus dibayarkan, ada juga pemotongan virtual account, sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 juta. (ant|ulul|azka)

Post a Comment for "412 Calo Haji Jambi Lakukan Pelunasan Haji 2024"