Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp. 105 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata biaya haji (BPIH) per jemaah pada tahun 2024 sebesar Rp105.095.032,34. Biaya haji tersebut akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).
![]() |
Kemenag dan DPR menggelar Raker. Dalam kesempatan tersebut Menag menyampaikan usulah biaya Haji 2024 dan juga membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024. Foto Kemenag |
Menag Yaqut menyampaikan usulan itu saat Raker dengan Komisi VIII DPR-RI di Jakarta, Senin (13/11/2023). Dalam Raker tersebut juga disetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.
Dalam usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelas Menag dilansir situs resmi Kemenag RI.
Menag menjelaskan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.
"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.
Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.
“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," sambungnya. (kmg|ulul|alfa)