HADiS : Mayat Minta Dibakar Agar Tidak Disiksa
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ رِبْعيّ قَالَ: قَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَمْرٍو لِحُذَيْفَةَ: أَلَا تحدثُنا مَا سمعتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالَ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ: "إِنْ رَجُلًا حَضَرَهُ الْمَوْتُ، فَلَمَّا أَيِسَ مِنَ الْحَيَاةِ أَوْصَى أَهْلَهُ: إِذَا أَنَا مُتُّ فَاجْمَعُوا لِي حَطَبا كثيرًا جزَلا ثُمَّ أَوْقَدُوا فِيهِ نَارًا، حَتَّى إِذَا [أَكَلَتْ] لَحْمِي وخلَصت إِلَى عَظْمِي فامتُحِشْتُ، فَخُذُوهَا فَدُقُّوهَا فَذَروها فِي الْيَمِّ. فَفَعَلُوا، فَجَمَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ فَقَالَ لَهُ: لِمَ فَعَلْتَ ذَلِكَ؟ قَالَ: مِنْ خَشْيَتِكَ. فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ". فَقَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَمْرٍو: وَأَنَا سُمْعَتُهُ يَقُولُ ذَلِكَ، وَكَانَ نبَّاشا.
Artinya: Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Rib'i yang mengatakan bahwa Uqbah ibnu Amr berkata kepada Huzaifah,
"Mengapa engkau tidak menceritakan kepada kami hadis yang pernah engkau dengar dari Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam?" Huzaifah Radhiyallahu Anhu menjawab, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
Sesungguhnya pernah ada seorang lelaki yang menjelang ajalnya; ketika ia merasa putus harapan untuk dapat hidup, ia berwasiat kepada keluarganya,
"Apabila aku telah mati, maka kumpulkanlah kayu bakar yang banyak sekali untukku, kemudian bakarlah kayu itu. Manakala api telah menghanguskan dagingku dan membakar tulangku hingga hangus, maka ambillah tubuhku, lalu tumbuklah, setelah itu tebarkanlah abuku ke laut."
Maka keluarganya melakukan apa yang diwasiatkannya itu, dan Allah menghimpun kembali semua abunya ke hadapan-Nya, kemudian Allah bertanya kepadanya, "Mengapa engkau lakukan itu?”
Ia menjawab, "Karena rasa takutku kepada Engkau, " maka Allah memberikan ampunan baginya.
Uqbah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah pula mendengar hadis tersebut dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, dan beliau menjelaskan bahwa lelaki itu adalah tukang mencuri perlengkapan mayat yang telah dikubur dengan menggali kembali kuburnya.
Tafsir Ibnu Katsir syarh surah Yasin ayat 77