Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Dirjen PHU Sampaikan Tantangan Haji Khusus Tahun Depan

Hilman Latief. Foto Kemenag
Dirjen Penyelenggara Hji dan Umrah Kemenag Hilman Latief memperkirakan bahwa penyelenggara haji khusus (PIHK) di tahun depan akan menghadapi tantangan, salah satunya adalah penggabungan PIHK (Konsorsium).

Penyelenggaraan ibadah haji yang penuh dinamika di Arab Saudi pada tahun ini, kata Hilman, menjadi salah satu alasan bagi pemerintahnya untuk memperbaiki kembali tata kelola layanan haji.

Hilman Latief mengungkapkan itu  saat membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M di Bandung, Jawa Barat. 

“Tantangan kedepan bagi Bapak/Ibu di PIHK tampaknya tidak mudah karena informasi yang kami dapatkan dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan haji tahun depan, bahwa meski kuota untuk haji khusus tetap 8%, kemungkinan kebijakan haji khusus di Tanah Suci hanya akan diperkenankan 40 penyelenggara,” ungkap Hilman dalam sambutannya melalui media Zoom, Selasa (5/9/2023).

“Ini artinya PIHK harus konsorsium, jumlah jemaahnya minimal 2.000 dan maksimal 3.000 per PIHK. Dari sini kita sudah harus mempersiapkan apa yang harus kita lakukan jika ini benar terjadi. Ini penting untuk didiskusikan bagaimana ekosistem penyelengga haji khusus kedepan dengan aturan-aturan Saudi yang mulai berubah,” sambung Hilman lagi.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap agar para stakeholder haji khusus dapat mulai mengkaji mekanisme dan pola kerja keberangkatan Jemaah Haji Khusus, baik yang menggunakan kuota nasional maupun visa haji mujamalah.

Hilman berharap,  para pimpinan asosiasi dan anggota PIHK-nya dapat mulai mengkaji bersama Kemenag, mekanisme dan pola kerja serta business process dari keberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang kuota haji khusus dan non kuota haji dengan visa haji mujamalah. 

"Ini penting agar kita bisa memitigasi jemaah kita untuk mendapatkan layanan terbaik dan aman dan mereka tetap terlindungi,” pungkas Hilman. 

Turut hadir dalam acara ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Kepala Subdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Mujib Roni, serta para pimpinan PIHK dan Asosiasi PIHK. (kmg|ulul|alfa)

Post a Comment for "Dirjen PHU Sampaikan Tantangan Haji Khusus Tahun Depan"