Kemenag Bahas Istitha'ah Haji dan Biaya Haji 2023

Kementerian Agama melalui Ditjen Haji dan Umrah akan  menggelar Mudzakarah (Simposium) Perhajian. Mudzakarah yang akan membahas  istitha'ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan ini direncakana digelar di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Jatim.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengungkapkan, Mudzakarah merupakan agenda tahunan Kemenag untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji. 

"Tahun ini kita akan mendiskusikan masalah syarat istitha'ah, utamanya dalam konteks pembiayaan haji,"  terang Arsad di Situbondo, dikutip situs Kemenag RI, Ahad (27/11/2022).

Arsad mengungkapkan, penyelenggaraan haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, penyenggaraan ibadah haji juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus direspon dengan tepat. 

Ia mencotohkan pada penyelenggaraan haji tahun 2022.   Menjelang operasional haji, kata Arsyad, pemerintah Arab Saudi tiba-tiba menaikkan biaya pelayanan Masya'ir dengan nilai sangat signifikan. 

Hal itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian biaya yang telah ditetapkan dalam BPIH tahun 2022. Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan. Kenaikan biaya layanan Masya'ir dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal jemaah haji. 

"Kenaikan biaya Masya’ir yang cukup tinggi menyebabkan rata-rata BPIH 2022 per jemaah haji naik menjadi Rp97.791.321," jelasnya.

"Angka ini, naik secara signifikan dari BPIH tahun 2019 yang hanya Rp 69.159.910 per jemaah," sambungnya lagi. 

Biaya BPIH 2022 tersebut,  yang dibayar jemaah haji sebesar Rp 39.886.009 (40,79%). Adapun sisanya, Rp 57.905.312 (59,21%), dibebankan kepada nilai manfaat BPIH. Tentunya kenaikan biaya Masya'ir yang cukup tinggi tersebut membebani nilai manfaat setoran awal yang dikelola BPKH.

“Atas kondisi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Mudzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji ditinjau dari berbagai sudut pandang," terang Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah ini akan berlangsung tiga hari, 28 - 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’. 

Menurut Khalil, panggilan akrabnya, helat ini diikuti para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. 

Mudzakarah juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri atas para pakar di bidangnya dan alim ulama. Hadir juga, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirjen PHU Hilman Latief. (kmg|ulul|alfa)

Subscribe to receive free email updates: