HADIS: Menikahi Wanita Karena Empat Hal
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra dari Nabi Saw beliau bersabda:
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya maka pilihlah yang punya agama, niscaya kedua tanganmu akan penuh dengan debu (beruntung, penj.)."
Sababul Wurud Hadits Ke-45:
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: "Aku telah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah Saw lalu beliau berkata: 'Wahai Jabir, apakah engkau telah menikah?'
Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda?' Ia (Jabir) berkata: 'Aku menjawab: "Janda.' Beliau berkata: 'Mengapa tidak memilih gadis, sehingga kamu dapat bersenang-senang dengannya?'
Aku berkata: 'Aku punya beberapa saudara perempuan, aku khawatir aku memasukkan hal yang tidak disenangi antara aku dan mereka.'
Beliau berkata: 'Sesungguhnya wanita itu
dinikahi lantaran agamanya dan kecantikannya, maka hendaklah engkau
memilih yang memiliki agama, niscaya kedua tanganmu akan penuh dengan
debu (beruntung)."'
Tahqiq ke 45
Lihat al-Bukhari dalam kitab: an-Nikah, bab: al-Akfa'fi ad-Din (Sekufu' Itu dalam Hal Agama, (7/9));
Muslim dalam kitab: ar-Radha' 3/651, bab: Istihbab Nikah bi Dzati ad-Din (Anjuran Menikahi yang Memiliki Agama);
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam kitab: an-Nikah, bab: MaJa'afi Man Tunkahu 'ala Tsalatsati Khishal (Hadits-hadits tentang Orang yang Dinikahi Berdasarkan Tiga Kriteria, (2/275)), dari hadits Jabir. Dan ia berkata: "Hadits hasan shahih;"
Abu Dawud dalam kitab:
an-Nikah, bab: Ma Yu'maru bihi min Tazwij Dzati ad-Din (Hadits-hadits
yang Memerintahkan Menikahi yang Memiliki Agama, (2/472));
Ad-Darimi
dalam kitab: an-Nikah, bab: Tunkahu al-Mar'atu 'ala Arba' (Wanita
Dinikahi Lantaran Empat Perkara, (2/58)) dari jalannya;
Ahmad 3/80,
dari jalan Abu Sa'id al-Khudri dengan lafazh-lafazh yang beragam. Dan
diriwayatkan oleh Ahmad dari jalan Abu Hurairah 2/428, dengan
lafazh-lafazh berdekatan.
Asbabul Wurud Hadits Ke-45:
Post a Comment for "HADIS: Menikahi Wanita Karena Empat Hal"