Umrah Di Masa Pandemi, Pemberangkatan Jamaah Tetap Melalui Kebijakan Satu Pintu
Demikian disampaikan Nizar dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Sistem Pengawasan dan Pengendalian Haji dan Umrah pada Masa Pandemi, di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
FGD ini diikuti diikuti 29 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Itjen Kemenag, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Kemeterian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
“Skema baru pemberangkatan jemaah umrah dilaksanakan terpusat dan satu pintu (one gate system) melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Penerapan one gate system adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” jelas Nizar.
Menurutnya, dengan penerapan OGP terdapat serangkaian aktivitas yang harus dilakukan jemaah umrah sebelum, selama, serta saat kepulangan dari tanah suci.
Sebelum keberangkatan, lanjutnya, jemaah melalui serangkaian aktivitas screening kesehatan dan proses adminitrasi perjalanan (boarding, imigrasi, International Certificate of Vaccination (ICV)) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan Asrama Haji Bekasi.
“Selanjutnya, jemaah berada di Asrama Haji 1 hari sebelum keberangkatan dan 7 (tujuh) hari karantina saat tiba dari kepulangan. Ini mengacu SK Kasatgas BNPB No 1 dan 2 Tahun 2022,” imbuhnya yang dilansir Humas Kemenag.
Sementara, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan Strategi Perlindungan Jemaah Haji dan Umrah Masa Pandemi terkait pengawasan dan pengendalian.
Pengawasan, tegasnya, untuk memastikan pengiriman jemaah sudah mematuhi ketentuan yang berlaku di dalam negeri dan Arab Saudi. Pengendalian dengan memastikan bahwa jumlah jemaah haji dan umrah sudah memperhitungkan aspek kapasitas karantina dalam negeri.
"Selanjutnya memanfaatkan aplikasi peduli lindungi untuk pemantauan real time terhadap para jemaah selama di Arab Saudi,” terang Judha. (kmg|ulul)