Kemenag Evaluasi Pemberangkatan Umrah

Sejak pemberangkatan umroh perdana pada 8 Januari 2022, telah lebih dari 1.811 jemaah berangkat ke tanah suci melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema One Gate Policy (OGP). 

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa skema OGP yang diterapkan kepada jemaah umrah, merupakan kebijakan satu pintu umrah yang mewajibkan seluruh jemaah umrah untuk menjalankan karantina di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dengan pemeriksaan PCR sebelum di berangkatkan.

“Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU bukan hanya memfasilitasi jemaah untuk melakukan ibadah namun juga turut memastikan keselamatan jemaah. Untuk itu berbagai cara kami lakukan guna menjamin keselamatan jemaah, skema OGP saat ini menjadi pilihan yang harus diikuti oleh seluruh jemaah dan PPIU,” ujar Hilman.

Namun Hilman mengatakan bahwa skema OGP perlu dikaji atau evaluasi kembali, dengan melihat perkembangan virus omicron yang terjadi di Indonesia dan Arab Saudi, terhitung tanggal 15 Januari 2022 Indonesia menghentikan sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.

"Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata Hilman dilansir situs Ditjen PHU.

Dia menyampaikan bahwa Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan terus memfasilitasi jemaah umrah dan PPIU. Namun perlu pahami bersama bahwa umrah merupakan B to B (Business to Business) yang dikelola swasta.

Dia juga menerangkan bahwa jemaah umrah pertama diberangkatkan tanggal 8 Januari 2022 dan akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. 

Dari kembalinya jemaah pertama ke Indonesia Ditjen PHU akan melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi omicron, serta berapa jumlahnya dan untuk itulah sampai menunggu jemaah kembali Ditjen PHU beserta kementerian lainnya akan melakukan evaluasi berdasarkan data yang valid.

Menurut Hilman, Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kemenkes dan lainnya untuk menyiapkan skenario-skenario lebih lanjut dan semuanya bukan otoritas penuh Kemenag, Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya.  

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” tegas Hilman. (ulul|alfa)

Subscribe to receive free email updates: