Mulai 1 Desember Jamaah Umrah Indonesia Diperbolehkan Terbang Langsung Ke Saudi
Foto BRNews.id/Haramain |
Keenam negara tersebut diizinkan jamaahnya terbang langsung karena negara itu terus melonggarkan pembatasan perjalanan yang disebabkan kasus-kasus infeksi covid-19 terus melandai.
Tanpa harus menjalani karantina 14 hari di luar negara-negara tersebut sebelum memasuki Arab Saudi.
Meski "larangan" telah dicabut, GACA menekankan kepada semua maskapai penerbangan untuk selalu mengingatkan pentingnya menerapkan prokes dan prosedur kedatangan.
Salah satu yang harus dipenuhi adalah mampu menunjukkan sertifikat PCR yang valid, 72 jam sebelum terbang.
Tak hanya itu, setiap penumpang sudah harus mendaftar di platform Qudoom. Penerapan prosedur karantina institusional dilakukan dengan jangka waktu 5 hari, terlepas dari status imunisasi di luar Kerajaan.
Terakhir, GACA mengingatkan akan kepatuhan pengambilan swab medis pada hari pertama dan kelima karantina institusional.
Otoritas penerbangan ini
juga menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan semua tindakan pencegahan
yang diadopsi di Kerajaan Arab Saudi. (an|rd|azka)