Kemenag dan Asosiasi PPIU Sepakat Pemberangkatan Umrah Pertama Dimulai 12 Desember 2021

Kementerian Agama bersama Asosiasi PPIU melakukan rapat berkoordinasi untuk mematangkan skema pemberangkatan  umrah pada masa pandemi Covid-19, Selasa (23/11/2021). 

Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa keberangkatan awal umrah sebanyak ± 1.400 jemaah, yang dibagi dalam 4 penerbangan, yaitu mulai tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 202.

Rapat tersebut dilakukan secara offline diikuti oleh perwakilan dari Asosiasi PPIU yaitu HIMPUH, AMPHURI, ASPHURINDO, KESTHURI, SAPUHI, AMPUH, GAPHURA, dan ASPHURI. 

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, memimpin langsung rapat tersebut. 

“Rumusan yang kita hasilkan sangat ditunggu masyarakat, bahkan keberhasilan kita dalam menyelenggarakan umrah akan sangat membantu dalam penyelenggaraan ibadah haji nanti,” kata pria yang akrab disapa Nafit dalam keterangan tertulisnya.

Peserta rapat sepakat jemaah umrah tahap awal diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi screening Kesehatan sebelum jemaah berangkat. 

Berikut butir-butir rumusan hasil rapat:

Pertama,  keberangkatan awal jemaah umrah secara terpadu, melalui Asrama Haji Pondok Gede. Sebelum berangkat, jemaah dilakukan screening kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan sertifikat vaksin, dan RT-PCR test untuk memastikan jemaah yang berangkat negatif covid-19.;

Kedua, keberangkatan awal diisi oleh para pengurus PPIU yang dikoordinasikan melalui asosiasi PPIU. Masing-masing Asosiasi ikut bertanggung jawab atas seluruh proses penyelenggaraan ibadah umrah.;

Ketiga, keberangkatan awal umrah sebanyak ± 1.400 jemaah, yang dibagi dalam 4 penerbangan, yaitu tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 2021;

Keempat, teknis keberangkatan umrah adalah PPIU mendaftarkan peserta umrah ke Asosiasi PPIU. Selanjutnya Asosiasi PPIU akan menyerahkan data kepada Ditjen PHU  untuk diproses lebih lanjut;

Kelima, Kemenag akan memfasilitasi pertemuan asosiasi PPIU dengan maskapai penerbangan untuk membahas teknis layanan penerbangan;

Keenam,  PPIU melakukan input data keberangkatan umrah paling lambat 1 minggu sebelum penerbangan, Kemenag akan melakukan bimbingan teknis pelaporan jemaah umrah online melalui SISKOPATUH;

Ketujuh, PPIU bertanggung jawab atas kepatuhan jemaah dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Arab Saudi;

Kedelapan, kepulangan jemaah umrah sesuai dengan protokol kesehatan penerbangan; dan karantina kepulangan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, dengan menggunakan hotel/wisma yang ditetapkan oleh Satgas Covid Nasional (BNPB);

Kesepuluh, pemerintah dan asosiasi PPIU terus berkoordinasi intensif dalam penyelenggaraan umrah masa pandemi. Keberangkatan umrah akan dievaluasi paling lambat 1 bulan setelah keberangkatan pertama.

“Kami sangat berharap semua pihak mendukung kebijakan umrah yang ditetapkan dengan semangat zero case – zero accident,” tandas Nafit saat mengakhiri rapat. (alfa|mnm)

Subscribe to receive free email updates: