Umrah di Masa Pandemi, Konsul RI di Jeddah Sebut Aturan Karantina Masih Tarik Ulur

Kabar Indonesia diizinkan untuk melakukan ibadah umrah di masa pandemi masih menyisakan persoalan. Misalnya menyangkut karantina.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, menyampaikan detail aturan karantina untuk jemaah umrah di Arab Saudi yang berasal dari Indonesia.

"Karantina selama ini di hotel yang ditunjuk Saudi. Itu bagi yang datang dan belum penuhi syarat, termasuk yang positif waktu tiba," kata Eko kepada CNNIndinesia.com, Senin (11/10/2021).

Durasi karantina hingga 5 hari. Untuk karantina, sejauh ini hanya yang belum memenuhi syarat soal vaksin.

Sebelumnya, bagi jemaah Indonesia yang ingin umrah harus melalui karantina di negara ketiga. Namun, untuk umrah kali ini hal tersebut masih dinegosiasikan.

Berkenaan dengan umrah, Eko juga menyampaikan aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin dibaca oleh petugas negara itu.

"Untuk itu dibicarakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa di Saudi yaitu Tawakalna," tutur Eko lagi.

Selama ini, tambah Eko, aplikasi PeduliLindungi belum bisa dibaca di Arab Saudi. "Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umrah."

Jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

"Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi Covid di Indonesia kan semakin terkendali," tutur Eko.

Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan vaksin booster bagi jemaah umrah asal Indonesia yang menerima vaksin Sinovac atau Sinopharm.

Mereka yang telah divaksinasi merek itu, harus divaksin booster dengan vaksin yang disetujui Kerajaan. Seperti vaksin Pfizer, AstraZeneca, Johnsons and Johnson, dan Moderna.

Namun, bagi yang sudah diinokulasi secara penuh dari vaksin-vaksin itu tak perlu lagi menggunakan vaksin booster.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatiknya mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.  (cnn|ulul)

Subscribe to receive free email updates: